Buleleng (Penabali.com) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Buleleng akan mengembangkan kembali aplikasi Sistem Informasi dan Aplikasi Pengadaan (SiAP) dalam hal mendukung proses pengadaan barang dan jasa agar lebih cepat dan akuntabel.
Ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/12/2021), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, mengatakan aplikasi SiAP ini diluncurkan pada tahun 2017 yang masih dalam pengajuan tahap tender.
Perkembangan yang dilakukan untuk aplikasi SiAP ini salah satunya adalah bagaimana dalam proses penginputan paket pekerjaan agar lebih mudah, cepat dan mengurangi kesalahan.
“Oleh karena itu kita kembangkan lagi aplikasi ini agar menjadi pasti siap pada tahun 2020 hingga sekarang, yang nantinya akan langsung terkoneksi dengan LPSE dan LKPP,” ucap Suwitra.
Ditambahkan, aplikasi ini sangat membantu kelompok kerja (Pokja) pemilihan pada khususnya dalam percepatan proses pengadaan, itu dikarenakan dokumen akan dikirim melalui aplikasi. Disamping itu aplikasi ini juga menyediakan fitur chat, melalui fitur ini dapat mudahkan Pokja berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanpa batas ruang dan waktu dalam pembahasan tentang kekurangan masalah pada dokumen sehingga bisa direspon secara cepat oleh PPK.
Selanjutnya, pada aplikasi ini proses pemilihan yang sudah dilaksanakan kepada Pokja, pelaporannya kepada PPK juga dilakukan melalui sistem, jadi berita acara terkait proses, dokumen pemilihan dan sebagainya diupload melalui sistem, sehingga dapat mempercepat proses dan kerahasian dokumen bisa terjamin.
Dari sisi pendokumentasian, Suwitra menjelaskan, dokumen akan tersimpan pada aplikasi, jadi lebih mudah untuk mencari dokumen tersebut karena tinggal download saja.
“Kedepannya, aplikasi ini akan terus kami kembangkan salah satunya melalui aplikasi ini agar kita bisa secara langsung melakukan monitoring, tentunya juga pelaporan proses pelaksanaan pekerjaan dari proses tender yang dikerjakan,” ungkapnya.
Selama ini tahapan-tahapan setelah proses pemilihan yang dilaksanakan itu masih dilaksanakan secara manual, misalnya terkait pendampingan pelaksanaan pengendalian kontrak maupun di-monev-nya.
Suwitra berharap, sistem ini bisa dikembangkan lagi agar semuanya bisa tersistem dan terpusat dalam satu sistem sehingga setiap tahapan proses itu betul-betul dapat dimonitoring dan terekam.
“Jadi, jejak digitalnya bisa kita pantau dan kita bisa download jika dokumennya ada yang hilang,” ucapnya.
Terkait kendala yang dialami dalam pengembangan aplikasi ini, Suwitra mengatakan hanya ada satu masalah, yaitu terkait keberadaan SDM yang memiliki kompetensi dan basis di bidang pemrograman.
Sedangkan, untuk kendala OPD yang masih belum mengerti tata cara input sistem ini pihaknya siap mendampingi.
“Kita siap membuka ruang untuk mereka input disini,” pungkasnya. (rls)