Categories Bali Denpasar

Minta Tindakan Tegas! Fraksi PDI Perjuangan Bali Kecam Klub Malam Yang Gunakan Simbol “Dewa Siwa”

Denpasar (Penabali.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengecam keras tindakan sebuah klub malam di Bali yang menjadikan Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ). Tindakan tersebut dinilai telah menodai keyakinan agama Hindu serta bertentangan dengan nilai-nilai etika dan budaya masyarakat Bali.

Dalam jumpa pers yang digelar Selasa (4/2/2025) di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Made Suparta, didampingi anggota fraksi lainnya seperti I Gusti Ngurah Marhaendrajaya, Nyoman Suwirta, dan Ni Luh Yuniati, menegaskan bahwa penggunaan gambar Dewa Siwa dalam acara hiburan malam merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol keagamaan yang suci.

“Secara filosofis, tindakan ini menodai keyakinan umat Hindu, mengingat Dewa Siwa adalah manifestasi Tuhan sebagai ‘pamralina’ yang sangat disucikan. Tidak tepat dan tidak layak simbol suci ini digunakan sebagai latar belakang pertunjukan musik di tempat yang kurang tepat seperti klub malam,” ujar Made Suparta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu dikenal konsep Desa, Kala, dan Patra yang mengatur tempat, waktu, dan keadaan dalam setiap tindakan. Menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar latar belakang di klub malam jelas tidak sesuai dengan prinsip ini dan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara etis maupun agama.

Nyoman Suwirta menambahkan bahwa secara hukum, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP serta Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Agama. Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap pengelola klub malam yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Penggunaan simbol yang disucikan dalam konteks yang tidak semestinya ini merupakan praktik yang menyimpang dan bisa dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Oleh karena itu, kami meminta adanya klarifikasi dari pihak pengelola mengenai maksud dan tujuan penggunaan gambar Dewa Siwa dalam acara tersebut,” tegas Suwirta.

Sementara itu, Ni Luh Yuniati dan I Gusti Ngurah Marhaendrajaya menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terjadi kejadian serupa di masa depan tanpa adanya efek jera. Mereka menuntut agar pengelola klub malam memberikan pertanggungjawaban secara sosial, budaya, maupun hukum atas insiden ini.

“Kami akan segera memanggil pengelola klub malam tersebut untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kejadian ini. Jika tidak ada tindakan tegas, penggunaan simbol-simbol suci lainnya juga berpotensi disalahgunakan di masa mendatang,” pungkas Marhaendrajaya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga mengimbau masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap segala bentuk tindakan yang dapat merusak nilai-nilai luhur budaya dan agama Hindu di Pulau Dewata. (ika)