Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD Gapensi) Provinsi Bali, mengadakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) di Hotel Aston Denpasar, Minggu (8/12/2019). Mukerda yang dibuka Asisten I Provinsi Bali Ida Bagus Subhiksu mewakili Gubernur Bali, mengambil tema “Gapensi Siap Sebagai Mitra Terdepan dalam Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas Seiring Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Gapensi merupakan asosiasi jasa konstruksi nasional yang didirikan di Tretes Provinsi Jawa Timur 8 Januari 1959 silam. Menurut Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) H. Iskandar Z. Hartawi, Gapensi merupakan asosiasi jasa konstruksi tertua dan terbesar di Indonesia. Karena itu di era revolusi industri 4.0 dan era digital saat ini, anggota Gapensi dituntut mengikuti alur perkembangan jaman yang serba cepat agar tidak ketinggalan teknologi dan informasi.
Iskandar juga mengungkapkan, untuk mengenalkan asosiasi jasa konstruksi terutama Gapensi kepada generasi muda khususnya di kalangan mahasiswa, Gapensi memiliki terobosan program yaitu “Gapensi Goes to Campus”. Goals dari program ini, selain untuk mengenalkan lebih awal jasa konstruksi kepada mahasiswa khususnya di fakultas teknik sipil dan arsitektur. Di Bali, program ini akan dilaksanakan di Kampus Unud, Jl. Sudirman, Denpasar, Senin (9/12/2019).
“Program Goes to Campus merupakan terobosan Gapensi, Bali yang kelima setelah Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, dan Makassar,” jelas Iskandar.
Musyawarah Kerja Daerah BPD Gapensi Provinsi Bali mengagendakan sosialisasi tentang penerapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 7/PRT/M/2019 dalam pengadaan pekerjaan konstruksi, konsolidasi, sosialisasi data base Gapensi, rantai pasok material dan peralatan konstruksi.
“Karena ini produk baru tentu masih banyak teman-teman kami yang kurang paham. Untuk itu di forum ini kami undang pakar yang lebih memahami itu untuk mensosialisasikan Permen tersebut,” ucap Ketua BPD Gapensi Provinsi Bali I Wayan Adnyana didampingi Bendahara Umum BPD Gapensi Bali Rai Swaniti, Ketua Panitia Mukerda I Wayan Yogantara, dan Ketua Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) Bali Ida Bagus Nyoman Sudewa.
Mukerda juga membahas evaluasi terhadap program-program kerja yang telah dilaksanakan. Sekaligus membahas capaian-capaian dalam kurun waktu dua tahun roda organisasi.
“Kami juga manfaatkan forum ini untuk penguatan konsolidasi dengan anggota Gapensi,” terang Adnyana yang juga anggota DPRD Bali.
Dalam Mukerda ini juga, didiskusikan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Menurut Adnyana, keselamatan kerja sejatinya sudah diatur didalam Undang-Undang No. 1 tahun 1970. Namun karena produk hukumnya sudah lama, maka keselamatan kerja kemudian dimasukkan kedalam Undang-Undang Jasa Konstruksi. Sehingga K3 menjadi syarat didalam suatu proses lelang.
“Untuk hal ini kami juga mengundang BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi agar bagaimana kita bisa memberikan perlindungan dan perlindungan kepada para pekerja,” kata politisi Partai Demokrat asal Desa Luwus, Baturiti, Tabanan ini.
Sementara itu Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Bali Ida Bagus Nyoman Sudewa menyatakan terkait K3, pihaknya mendorong anggota Gapensi memiliki minimal satu orang petugas K3 untuk pekerjaan dengan skala kecil atau sedang.
“Kita doromg Gapensi paling tidak memiliki satu atau orang petugas K3 sehingga bisa terlibat menyusun dokumen dan laporan didalam pelaksanaan pekerjaan,” tuturnya. (red)