Categories Denpasar Hukum

Mulai 10 Juli 2023, Polisi Gelar Operasi Patuh Agung 2023, Pengguna Jalan Wajib Tertib Berlalulintas

Denpasar (Penabali.com) – Mulai 10 hingga 23 Juli 2023, Polresta Denpasar mengadakan Operasi Patuh Agung 2023. Berlangsung selama 14 hari, operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

Kapolda Bali dalam sambutannya yang dibacakan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, pada apel kesiapan Operasi Patuh Agung 2023 di Mapolresta Denpasar, Senin (10/7/2023), menjelaskan lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Dengan adanya lalu lintas yang baik, memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan perekonomiannya.

“Dibalik manfaat lalu lintas juga terdapat berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan jalan raya. Masih banyak permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolresta membacakan sambutan Kapolda Bali.

Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, hal tersebut tentu akan memicu adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat khususnya di Bali.

“Berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditlantas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh Agung 2022 sebanyak 133 kejadian, mengalami peningkatan 78 kejadian atau naik 142% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 55 kejadian,” ungkapnya.

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2022, sebanyak 8.374 pelanggaran, mengalami peningkatan sebanyak 306 dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sejumlah 6.463 pelanggaran secara umum.

Sasaran Operasi Patuh Agung 2023 adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

“Pelaksanaan Operasi Patuh lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang turut didukung oleh upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (e-tle) dan teguran sehingga dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas, hal ini dilakukan untuk terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan sehingga terwujud Kamseltibcar Lantas yang mantap,” jelasnya.

Kepada seluruh personel Polresta dan jajaran yang terlibat Operasi Patuh ini, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengingatkan agar melaksanakan sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra kepolisian.

“Lakukan penegakan hukum yang humanis untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kedepannya dan jaga nama baik Polri dalam bertugas,” tegasnya. (red)