Buleleng (Penabali.com) – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika, menyampaikan pembelajaran tatap muka (PTM) pada satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng akan dimulai Senin, 14 Maret 2022.
Astika menerangkan, keputusan PTM itu berdasarkan keputusan bersama tiga Menteri RI yakni Mendikbudristek, Menteri Agama dan Mendagri RI dalam regulasi PPKM level 3.
“PTM berlangsung Senin ini, jadi semua sudah kami koordinasikan dengan satuan pendidikan. Kami tegaskan protokol kesehatan diperketat,” ujarnya.
Ditambahkan, sarana dan prasarana protokol kesehatan dalam proses PTM telah tersedia. Namun demikian, kesadaran orang tua murid sangat penting guna menjaga mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
Astika berharap proses PTM berjalan dengan tertib dan aman, sehingga kedepan kasus klaster di satuan pendidikan tidak terjadi lagi. (rls)