Sejak diberlakukannya SE Gugus Tugas Provinsi Bali No. 305 Tahun 2020 pada 5 Juli lalu, terjadi peningkatan lalu lintas udara yang cukup drastis yang dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Per tanggal 5 Juli hingga 15 Juli 2020, terdapat total 392 pergerakan pesawat dan 22.354 penumpang yang terlayani. Jika dirata-rata, setiap harinya terdapat 35 pergerakan pesawat dan 2.032 penumpang yang terlayani.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Rabu (15/07/2020) sore, mengungkapkan angka rata-rata harian ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka rata-rata harian pada saat berlakunya pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020, yang berlaku pada 23 April hingga 7 Juni 2020.
Selama rentang waktu tersebut, hanya terdapat rata-rata 13 pergerakan pesawat dan 387 penumpang yang terlayani setiap harinya.
“Penumpang dan pergerakan pesawat yang kami layani saat ini mulai menunjukkan peningkatan. Tentunya, hal tersebut kami barengi dengan pengetatan implementasi protokol kesehatan, serta dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan,” jelas Herry.
Ditambahkan, seiring dengan era adaptasi kebiasaan baru, pintu gerbang utama Bali lewat jalur udara tersebut juga telah menerapkan kebijakan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang hanya difungsikan untuk melayani sebesar 35% dari total kapasitas, kini dinaikkan menjadi 50% dari kapasitas terminal.
Sekarang ini, bandar udara tersibuk kedua di Indonesia tersebut setiap jamnya mampu melayani 8 penerbangan keberangkatan reguler rute domestik, 6 penerbangan kedatangan reguler rute domestik, serta masing-masing 3 penerbangan untuk kedatangan dan keberangkatan reguler rute internasional. (red)