Nikmati Program Kredit Cepat Aman dari Pegadaian, Ini Penjelasan Resmi Manajer Humas Pegadaian!

Program #GadaiPeduli Fase Ketiga, kini hadir untuk memberikan solusi keringanan kepada nasabah dalam bentuk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan memberikan diskon sewa modal hingga 100% atau sewa modal 0%.

Kehadiran produk KCA tidak lain sebagai bentuk stimulus serta sebagai media untuk memperkenalkan produk Pegadaian KCA pada masa pandemi covid-19.

Manajer Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, di Denpasar Selasa (13/10/2020, menerangkan Kredit Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

“KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya,” ujar Mariawan.

Ia juga menambahkan, untuk bisa mendapatkan program ini, ada syaratnya. Dijelaskan syarat dan ketentuan #GadaiPeduli Fase Ketiga, yaitu:

1. Hanya berlaku bagi nasabah baru dengan uang pinjaman mulai dari Rp.50.000,- sampai Rp.1.000.000,-

2. Satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli Fase Ketiga

Mariawan melanjutkan, program #GadaiPeduli Fase Ketiga berlaku selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2020 sampai 31 Desember 2020.

“Program ini juga memberikan penundaan jatuh tempo lelang selama 15 hari dari tanggal jatuh tempo yang seharusnya,” imbuh Mariawan.

Ada banyak keuntungan dari #GadaiPeduli Fase Ketiga ini. Antara lain #GadaiPeduli tersedia lebih dari 4.245 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai, dan keuntungan lainnya, tidak perlu membuka rekening bank, dengan perhitungan sewa modal.

“Prosedur pengajuannya sangat mudah. Pelunasan dapat dilakukan setiap saat,” sambung Mariawan seraya mengajak masyarakat dapat memanfaatkan penawaran ini secara maksimal.

Dalam situasi pandemi covid-19, jelas Mariawan, Pegadaian juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai. Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak covid-19.

“Pogram-program Gadai Peduli tersebut diatas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak covid-19,” tutup Mariawan. (red)