Categories Berita Buleleng

Nomenklatur SKPD Berubah, Dinas Kesehatan Jadi Tipe A, Gede Wisnayawisna: Kualitas Pelayanan harus Meningkat

Singaraja (Penabali.com) – Ir. Gede Wisnayawisna sebagai Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng memimpin rapat antara Pansus I dengan SKPD terkait tentang Ranperda Perubahan ke-3 atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (4/4/2022).

Wisnayawisna mengatakan adanya penataan organisasi ini diharapkan semua dinas meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada dinas-dinas yang mengalami perubahan bersifat pelayanan publik, seperti halnya pada Dinas Kesehatan yang semula tipe B meningkat ke tipe A.

“Semakin tinggi tipe otomatis kualitas pelayanan harus meningkat pula, begitu juga dengan SKPD yang lain,” ujarnya.

Secara umum pembahasan terkait dengan penyempurnaan draf dan rancangan Ranperda ini sudah berjalan dengan baik dan lancar. Menurut Wisnayawisna, dari berbagai masukan yang diberikan Pansus sudah mendapat penjelasan dan dapat diterima.

Rapat antara Pansus I dengan SKPD terkait tentang Ranperda Perubahan ke-3 atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (foto: ist.)

Adapun substansi yang dibahas yakni terkait dengan nomenklatur pada Dinas Pemadam Kebakaran yang berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, kedua, pada Dinas Kesehatan terjadi peningkatan tipe yang semula tipe B menjadi tipe A sesuai dengan kondisi saat ini menjadikan beban tugas yang diemban pada Dinas Kesehatan semakin besar serta ditambah pula dengan adanya lembaga kesehatan yang dibawah koordinasi Dinas Kesehatan semakin banyak

Terkahir, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang semula dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2010 yang selanjutnya terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Fungsional sehingga harus dilakukan penyesuaian dan digabung menjadi satu Perda dengan perangkat daerah lainnya.

Terkait dengan apa yang menjadi kesimpulan dalam rapat tersebut, kata Wisnayawisna, akan dibahas lebih jauh lagi dalam agenda rapat dengan Gabungan Komisi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Buleleng, BKPSDM, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. (rls)