Gubernur Bali Wayan Koster didampingi istri Ny. Putri Suastini Koster bersama putri pertamanya Ni Putu Dhita Pertiwi, Rabu (17/4) pagi menggunakan hak pilihnya di TPS 11 Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng. Tiba di TPS 11 sekitar pukul 9.40 Wita, Gubernur Koster disambut Perbekel Desa Sembiran, I Nengah Sariada yang selanjutnya melakukan pendaftaran dan menentukan hak pilihnya dibalik bilik suara berdampingan dengan Ny. Putri Suastini Koster dan sang putri Ni Putu Dhita Pertiwi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak suara untuk menggunakan hak suaranya memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Ia berharap agar Pemilu 2019 ini dapat berjalan mulus, damai, aman dan lancar. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal jalannya Pemilu Serentak 2019 dengan baik agar kondusifitas Bali tetap terjaga.
“Mudah-mudahan masyarakat Bali bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas untuk menentukan pemimpin bangsa kita kedepan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak politik secara bertanggung jawab, secara tak langsung akan membuat indeks demokrasi di Bali membaik.
“Saya berharap masyarakat di Bali totalitas datang ke TPS menggunakan hak pilihnya agar target partisipasi pemilih di Bali 80 persen bisa tercapai sebagai bentuk kontribusi politik didalam berdemokrasi untuk memilih pemimpin kita 5 tahun kedepan,” ucap mantan anggota Komisi X DPR RI tiga periode itu.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat di TPS 11 sebanyak 299 jiwa. Sedangkan untuk DPT di Desa Sembiran berjumlah 4.308 jiwa, satu orang pemilih diantaranya merupakan Tuna Daksa. (red)