Denpasar (Penabali.com) – Seorang tukang bangunan berinisial EP (36 tahun) nekat mencuri HP merek Oppo salah satu pelangan warung Madura berinisial CDD (23) di sebelah barat Gang Pudak Jalan Ken Arok, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar pada Kamis (7/4/2022) lalu sekira pukul 21.00 Wita. Pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023), di Denpasar, menjelaskan kronologis singkat kejadiannya, berawal saat korban membeli jajan. Saat akan mau bayar dan mengambil uang di dompet meninggalkan HP di keranjang. Selesai membayar korban balik setelah meninggalkan tempat korban baru sadar lupa mengambil Hp.
Korban lanjut balik ke TKP ternyata Hp sudah tidak ada dan pelapor sempat mencari namun tidak ketemu. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
“Ya, modus operandinya pelaku mengambil Hp korban di keranjang saat belanja,” ujarnya.
AKP Sukadi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Kemudian mendapatkan informasi diduga pelaku berada di sekitar Canggu, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
“Adanya informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara kemudian menuju alamat tersebut pada 4 April 2023 kemudian mengamankan terduga ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
AKP Sukadi mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Hp korban di atas keranjang di sebuah warung. Adapun barang bukti berhasil diamankan 1 buah Hp merek Oppo tipe A3S merah dengan total kerugian sebesar Rp.2.635.000. (red)