Denpasar (Penabali.com) – Advokat sebagai profesi yang mulia atau officium nobile. Kendati disebut demikian, advokat tetap memiliki jiwa sosial, keterpanggilan kemanusian untuk saling tolong menolong membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Seperti yang dilakukan DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar dibawah pimpinan I Wayan Purwita, S.H., M.H., CLA. Bersama para anggotanya, DPC PERADI SAI Denpasar melakukan gerakan sosial pembagian paket sembako.
“Kegiatan ini sifatnya adalah saling berbagi khususnya bagi anggota PERADI yang pada masa pandemi Covid-19 ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan rezeki, program ini untuk seluruh anggota tanpa terkecuali, lalu bagi anggota yang merasa saat ini masih diberi rezeki yang cukup, bisa saja mendonasikan kembali sembako yang menjadi haknya kepada DPC untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang lebih memerlukan, dalam hal ini akan disalurkan kepada Federasi SPSI Pariwisata Bali untuk anggotanya yang banyak kena PHK selama pandemi ini,” jelas Purwita di kantornya, WPA Bali Law Office sekaligus menjadi Sekretariat DPC PERADI Denpasar, Sabtu (11/09/2021).
Kegiatan ini sudah dimulai sejak Kamis, 9 September sampai 17 September 2021, bertempat di Sekretariat DPC PERADI SAI Denpasar, Jl. Gunung Salak Utara No. 7 Abasan, Denpasar, pukul 09:00 – 17:00 WITA dari hari Senin – Sabtu. Pengambilan sembakonya menggunakan kupon.
“Tak hanya kepada anggota, sembako juga kami bagikan kepada para jurnalis khususnya jurnalis yang bertugas di bidang hukum dan kriminal,” kata Purwita.
Aksi sosial DPC PERADI SAI Denpasar ini bukanlah kali pertama dilakukan. Dibawah pimpinan Purwita, organisasi advokat yang dikenal sangat aktif dalam berbagai kegiatan sosial ini sebelumnya juga pernah mengadakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi para anggotanya beserta keluarga. Bahkan, DPC PERADI menjadi organisasi advokat yang pertama melaksanakan vaksinasi Covid-19.
“Pembagian paket sembako kepada para jurnalis bidang hukum dan kriminal karena selama ini mereka adalah partner advokat dalam bertugas,” terangnya.

Dalam pembagian paket sembako tahap pertama ini, DPC PERADI SAI Denpasar menyediakan 300 paket seharga Rp.150.000, yang isinya terdiri dari 7,5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 6 bungkus mie instan, 5 butir telur, dan 200 gr kopi Bali.
“Kami menggulirkan program berbagi sembako ini untuk anggota agar mereka yang berkelebihan dapat membantu yang berkekurangan,” sebut Purwita.
Ia mengatakan, aksi sosial ini akan berlanjut dengan sasaran penerima warga yang kurang mampu dan yang paling terdampak pandemi Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih atas peran serta Anggota PERADI SAI Denpasar atas partisipasinya, semoga nanti aksi serupa bisa kita laksanakan lagi untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Purwita juga tak lupa mengajak seluruh Anggota DPC PERADI SAI Denpasar dan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir maupun membawa hand sanitizer saat berada di luar rumah, menjaga jarak satu sama lain, dan menghindari kerumunan.
“Disiplin protokol kesehatan itu kunci utama kita mencegah covid tidak menyebar luas, bagi masyarakat yang belum divaksin segeralah ikut vaksin agar herd immunity kita terbentuk dan penyebaran covid bisa kita cegah. Kesehatan pulih ekonomi kita bangkit kembali,” tutup Purwita.
DPC PERADI SAI Denpasar dibawah pimpinan Wayan Purwita dikenal sangat aktif dalam mengembangkan anggotanya, terutama untuk meningkatkan kompetensi advokat. Baik dengan mengadakan pelatihan kepada anggota melalui program “Continuing Legal Education” atas dukungan dari DPN Peradi SAI Pusat, minimal menggelar webinar sebulan sekali, maupun menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bermutu kepada para calon anggota, serta bekerja sama dengan Unit Organisasi Mahasiswa seperti ALSA dan BEM FH Udayana sebagai bentuk “Organization Social Responsibility” PERADI Denpasar bagi pengembangan hukum di Bali. (rls)