Sempat tidak dilaksanakan pada bulan Maret yang lalu akibat terpaan wabah pandemi covid-19, pengarakan ogoh-ogoh yang rencana diawal akan dilaksanakan pada peringatan Hut ke-62 Pemprov Bali pada bulan Agustus 2020, akhirnya kembali diundur. Alasannya, karena pandemi covid-19 masih terjadi ditambah kasus positif yang juga tetap bertambah.
“Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melaksanakan Festival/Parade Ogoh-Ogoh pada tanggal 8 Agustus 2020 seperti yang direncanakan sebelumnya. Festival dalam format lomba tersebut, sesuai arahan Gubernur, tetap akan dilaksanakan, dengan puncaknya pemberian hadiah bagi pemenang pada rahina Tumpek Krulut Sabtu 31 Oktober 2020. Sekaligus pula pada momen itu juga digelar Pembukaan Festival Seni Bali Jani,” terang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana di Denpasar, Rabu (15/7/2020).
Pramana mengatakan Lomba Ogoh-Ogoh dengan Desa Adat se-Bali yang masih menyimpan karya Ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi Saka 1942, para prajuru atau yowana dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui MDA (Majelis Desa Adat) di kecamatan mulai dari tanggal 8 Agustus s.d 11 September 2020.
Penjurian tingkat kecamatan dilakukan pada tanggal 15-25 September 2020 dan tiga terbaik akan diumumkan pada tanggal 26 September 2020. Selanjutnya penjurian di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan dari tanggal 10-20 Oktober 2020 dan hasilnya diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2020.
“Apabila kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya ogoh-ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada Sabtu Kliwon 31 Oktober 2020 secara terbatas bertempat di areal depan wantilan desa adat/catus pata/areal yang memungkinkan melakukan pengarakan, tidak dengan berkeliling di wewidangan desa adat,” kata mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini sembaru menekankan pengarakan harus tetap menyesuaikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk krama Bali yang produktif dan aman covid-19.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bali menyediakan hadiah total berupa uang tunai Rp.1,7 miliar lebih bagi para pemenang. Ogoh-ogoh terbaik 1 masing-masing kabupaten/kota akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp.50.000.000 dan piagam penghargaan. Terbaik 2 masing-masing kabupaten/kota Rp.35.000.000, ditambah piagam penghargaan. Dan terbaik ke-3 mendapat hadiah uang tunai Rp.25.000.000 dan piagam penghargaan.
“Ada tambahan dalam lomba ini, yaitu sebanyak 144 terbaik kecamatan se-Bali juga akan mendapat hadiah hiburan uang tunai sebesar Rp.5.000.000,” ujar Pramana seraya menambahkan untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Seksi Cagar Budaya nomor telepon 0361-246474 ext. 108 atau HP 0813 3732 5665. (red)