Badung (Penabali.com) – OH CREDIT Co Ltd menggandeng tokoh Puri Gerenceng Denpasar Anak Agung Ngurah Agung untuk membangun sebuah bisnis pembiayaan kredit mikro di Bali. Perusahaan besar di Tiongkok tersebut, menandatangani kesepakatan kerja sama di Hotel Santika Sunset Road, Kuta, Badung, Senin (31/7/2023).
Kesepakatan kerjasama bisnis ini ditandatangani antara Chairman OH CREDIT, Eddie Xu, didampingi CEO OH CREDIT, Dexter Kua, bersama Anak Agung Ngurah Agung selaku Strategic Partner di Bali.
“Kita kerja sama untuk membangun ekonomi di Bali, semoga ini berhasil dan sukses,” kata Anak Agung Ngurah Agung usai penandatanganan.
OH CREDIT Co Ltd merupakan perusahaan Eddy Xu dan Kua Kee Jen yang selama ini telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan ternama seperti BYD Company Ltd, Shenzhen Yihua Computer Co Ltd, dan CEC Gientech Technology Co Ltd.
OH CREDIT merupakan sebuah perusahaan yang berbisnis untuk kredit elektronik dan mikro kredit yang kemudian merambah kedepannya untuk land development hotel dan resort. Perusahaan ini datang ke Bali karena menilai Bali adalah gerbang utama Indonesia khususnya untuk pariwisata internasional dan domestik. Karena itu, OH CREDIT butuh tokoh di Bali, Anak Agung Ngurah Agung, yang memiliki jaringan luas untuk membangun bersama bisnis ini, dari zero to hero.
CEO OH CREDIT, Dexter Kua, mengaku senang bisa bekerjasama dengan Anak Agung Ngurah Agung sebagai mitra strategisnya di Bali.

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini bersama mitra strategis kami, Anak Agung Ngurah Agung. Jadi kami benar-benar merasa senang memiliki kesempatan bisa bekerjasama dengan Bapak Agung dan kami berharap kerja sama ini berjalan lancar,” ungkapnya.
Dexter Kua mengungkapkan telah menjalankan bisnis ini di India dan Vietnam dan telah bekerjasama dengan beberapa bank. Ia juga optimis dengan metode OH CREDIT saat ini bisa membantu pasar lokal.
“Prospek pengembangan bisnis ini sangat bagus di Bali. Terlebih lagi setelah mendengar penjelasan dari Anak Agung Ngurah Agung, kami yakin akan adanya potensi pasar besar di Bali. Terutama pasca Covid-19,” ucapnya.
Terkait dengan regulasi yang wajib dipatuhi di Indonesia, Dexter Kua menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terutama dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
“Segala urusan legalitas sedang on proses, sedang kami penuhi, harapan kami Desember nanti kita bisa langsung running,” ungkapnya. (red)