Kegiatan penyuluhan jasa keuangan edukasi masyarakat secara door to door yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, kembali berlanjut.
Kegiatan yang mengangkat tema “Kebijakan Stimulus OJK dalam Menghadapi Covid-19” diselenggarakan pada hari Sabtu (31/102020) di Kota Denpasar.
Sebelum kegiatan penyuluhan dan edukasi dilakukan ke rumah-rumah warga, kegiatan yang juga bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Pusat Jangkar Pemuda Nusantara (DPP JPN) diawali acara penyerahan secara simbolis bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah dan terdampak covid-19 seperti petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, sopir, serta ojek, bertempat di Jero Taman Lestari Desa Adat Peguyangan, Denpasar.
“Kami berharap bantuan sembako ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan,” kata Rai Wirajaya disela kegiatan.
Pada kesempatan ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini menyampaikan terima kasih kepada mitra kerjanya di Komisi XI DPR RI yakni OJK yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan covid-19 khususnya di Provinsi Bali.
Sehingga dari kegiatan penyuluhan dan edukasi yang dilaksanakan secara door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK, juga berkesempatan memberikan masyarakat terdampak covid-19 lewat stimulus yang dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini.
“Kami ingin masyarakat paham tentang keberadaan, tugas dan fungsi OJK. Sebab berbagai kebijakan OJK ini juga sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya pelaku usaha ditengah pandemi covid-19,” jelas Rai Wirajaya.
Kegiatan ini bertujuan, menjelaskan kebijakan OJK terkait stimulus menghadapi covid-19 dalam bentuk pemberian pamplet kebijakan OJK RI. Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap stimulus OJK dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. (red)