Categories Denpasar Pariwisata

Open Border, Bali Perlu Siapkan SOP Terintegrasi Cegah Covid-19 Bagi Para Turis Mancanegara

Denpasar (Penabali.com) – Dinas Pariwisata Provinsi Bali segera akan menyiapkan buku panduan terintegrasi yang didalamnya mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19. Langkah ini diambil agar ketika pariwisata mancanegara ke Bali dibuka pemerintah, ada SOP yang jelas terhadap kedatangan wisatawan asing ke Bali.

“Untuk menindaklanjuti usulan dari peserta FGD, saya bersama-sama dengan para pakar khususnya pakar pariwisata akan segera kumpul untuk menyusun SOP bersama/terintegrasi dalam penanganan wisatawan sehingga semua komponen bisa memahami dan bisa bertindak dengan standar yang sama,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa pada saat acara Focus Group Discussion membahas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2021, yang dilaksanakan secara hybrid di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, kawasan Civic Center Renon, Denpasar Selasa (28/9/2021).

Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021, sejatinya telah membuka pariwisata Indonesia dan Bali karena dalam Permenkumham tersebut sudah memberlakukan visa kunjungan yang boleh dipergunakan untuk pariwisata. Permen ini diperkuat oleh Kemenkumham Nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dimana Bali menjadi salah satu tempat pemeriksaan imigrasi yang dibuka.

Kabid Inteldak Kanwil Inteldak Kumham Provinsi Bali, Rachmat, mengatakan selama masa pandemi Covid-19 kebijakan Visa On Arrival dan bebas visa ditiadakan sedangkan visa yang diberlakukan adalah visa elektronik dimana cara mendapatkannya juga dilakukan dengan cara online dengan persyaratan khusus.

“Salah satu syarat visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah adanya penjamin dari Indonesia. Penjamin tersebut bisa perorangan atau perusahaan,” ungkapnya.

Desakan agar pariwisata internasional ke Bali segera dibuka juga disampaikan Airline Operator Committee, Made Juli. Ia menyampaikan bahwa Bali sudah cukup lama absen dari aktifitas pariwisata sehingga menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Sebagai perbandingan, jelasnya, ada beberapa negara yang sudah membuka pariwisatanya yaitu Thailand, Maldive, dan Uni Emirat Arab, dan salah satu penerbangan yaitu Turkish Airline selama masa pandemi Covid-19 tetap melakukan penerbangan ke 106 negara.

“Di beberapa negara bahkan tidak menerapkan karantina,” kata Juli seraya meminta agar dalam persiapan pariwisata dibuka agar ada regulasi yang terintegrasi sehingga tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

“Bandara Ngurah Rai sudah cukup siap dengan adanya penerbangan internasional kembali dalam masa pandemi,” ucap perwakilan Otoritas Bandara Ngurah Rai, Noviansyah. (rls)