Categories Hukum

Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Dimulai, Bidik Prajurit TNI dan PNS Pelanggar Hukum

Denpasar (Penabali.com) – Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022 yang digelar serantak di seluruh Indonesia dilaksanakan secara virtual yang terpusat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han).

Upacara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, juga diikuti seluruh Polisi Militer yang ada di wilayah Kodam IX/Udayana dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., serta diikuti juga Danpomdam IX/Udayana, Kabidpropam Polda Bali, Danpomal dan Pomau termasuk peserta upacara dari Prajurit gabungan POM TNI (Pom AD, Pom AL dan POM AU), yang dilaksanakan di Aula Kodam IX/Udayana Jalan Udayana No.1 Denpasar.

Upacara Gelar Operasi ditandai penyematan Tanda Operasi kepada perwakilan POM AD, POM AL dan POM AU serta pembacaan pernyataan tekad dari perwakilan prajurit ketiga matra.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen TNI membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa. Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah menunjukkan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara melalui pelaksanaan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, mendukung institusi Polri dalam bidang keamanan dan mendukung institusi negara yang lain melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Keberhasilan tugas pokok TNI, tidak lepas dari kinerja para pengawak organisasi yang cakap, profesional, tangguh dan berdisiplin tinggi serta memiliki kesadaran dan konsistensi untuk mematuhi segala ketentuan, peraturan dan hukum yang berlaku. Maka, supremasi hukum mutlak menjadi panduan utama bagi TNI dalam melaksanakan tugas pokok di segala bidang.

“Laksanakaan pembinaan hukum dengan menerapkan cara-cara yang persuasif,” kata Panglima TNI.

Dari hasil evaluasi kegiatan operasi pada tahun sebelumnya dan hasil pertimbangan unsur pimpinan TNI, maka diputuskan bahwa operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi masih perlu dilanjutkan.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberikan perintahnya sebagai pedoman dalam melaksanakan operasi, guna terwujudnya disiplin dan kepatuhan hukum prajurit TNI di setiap strata dan di seluruh wilayah NKRI.

“Tunjukkan jati diri Polisi Militer yang tegas, profesional, proporsional dan berwibawa, serta bersikap humanis selama pelaksanaan operasi dengan mengutamakan pola Integrasi antar angkatan dan Polri sehingga lebih efektif dan efisien,” perintah Panglima TNI

“Pada hari ini Rabu tanggal 23 Pebruari 2022, Pukul 08.15 WIB, gelar Operasi Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022, secara resmi saya nyatakan dimulai,” tegas Panglima TNI menutup amanatnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasdam IX/Udayana usai upacara mengatakan Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi bertujuan untuk mencegah, menemukan dan menindak Prajurit TNI dan PNS yang melakukan pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib yang selalu bersinergi dengan kepolisian termasuk instansi terkait lainnya.

“Kepada seluruh jajaran Polisi Militer untuk mengutamakan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dan tindak pidana, sehingga dapat meminalisir pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi termasuk bersinergi dengan kepolisian dalam pelaksanaan operasi,” pungkas Kasdam. (Pendam IX/Udayana)