Operasi Patuh Agung, Polresta Denpasar Tilang Ratusan Pelanggar, Didominasi Tidak Pakai Helm

Denpasar, Hukum9 Views

Denpasar (Penabali.com) – Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2023 hari keempat di wilayah hukum Polresta Denpasar menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

Dalam operasi ini ada beberapa jenis pelanggaran yang dominan dilakukan pelanggar dan diberikan penindakan seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan.

Tindakan yang diberikan berupa penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, tilang manual dan teguran. Tujuan dari operasi ini dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dari data yang masuk di Posko Operasi hingga hari ke-4 pelaksanaan operasi ini Polresta Denpasar telah memberikan penilangan melalui ETLE statis sebanyak 719 dan tilang manual sebanyak 264.

“Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm dan melanggar marka serta rambu lalu lintas,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

AKP Sukadi menyampaikan, personil Polrestas juga gencar menyampaikan imbauan agar masyarakat berlaku tertib di jalan raya sehingga dapat memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya.

“Biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran,” ucapnya.

Personel Ops Patuh Agung 2023 juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas baik secara tatap muka dengan mendatangi sekolah atau komunitas masyarakat, melalui pembagian leaflet dan pemasangan stiker keselamatan serta melalui sarana media sosial dan media massa. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *