Categories Buleleng Hukum

Operasi Prokes di Pasar Buleleng, Satgas Covid Tak Temukan Pelanggaran

Buleleng (Penabali.com) – Tim Yustisi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng kembali melakukan pengawasan dan operasi yustisi di salah satu pasar tradisional, Pasar Buleleng. di Kota Singaraja, Senin (20/12/2021).

Kegiatan operasi ini dilakukan guna menegakkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam aktivitas sehari-hari.

“Hari ini sebanyak delapan anggota Satpol PP Buleleng turun ke Pasar Buleleng untuk melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Prokes. Tidak hanya menyasar para pedagang, operasi juga membidik pembeli. Hal paling terlihat adalah penggunaan masker yang kurang benar, seperti belum menutupi hidung atau pun digantung di dagu,” terang Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.

Ia menerangkan, tidak terdapat satu pun masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes. Atas dasar itu, pihaknya menilai tingkat kedisiplinan masyarakat sangat tinggi.

“Kami meyakini dengan tingginya tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan Prokes, pandemi ini akan cepat terlewati. Selain disiplin Prokes, partispasi aktif dalam mensukseskan vaksinasi juga bagian penting dalam rangka melewati pandemi ini. Gunakan juga aplikasi PeduliLindungi untuk melindungi keluarga kita tercinta,” ujar Suwarmawan yang juga Kadis Kominfosanti Buleleng.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus Covid-19 hari ini tercatat terdapat penambahan kesembuhan pasien sebanyak 1 orang, sehingga jumlah kumulatifnya menjadi 9.919 orang. Dengan demikian jumlah pasien dalam perawatan tersisa 4 orang.

Secara kumulatif jumlah kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 10.462 orang, dengan rincian sembuh 9.919 orang, meninggal 539 orang, dan dalam perawatan 4 orang. (rls)