Penabali.com – 9 orang terjaring operasi protokol kesehatan yang digelar Tim Yustisi Kota Denpasar Traffic Light Jalan Gunung Agung dan Jalan Teuku Umar Barat, Minggu (9/5/2021) kemarin. Operasi ini dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan.
“Hasilnya 9 orang berhasil dijaring karena menggunakan masker yang tidak sempurna, dimana masker dipakai di dagu,” jelas Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, seraya menambahkan para pelanggar hanya diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang keliru menggunakan masker akan diberikan pembinaan.
“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini,” ucapnya. (red)