Categories Denpasar Hukum

Operasi Yustisi Prokes Tak Pernah Nihil “Tangkapan”, 19 Orang Terjaring

Denpasar (Penabali.com) – Dalam upaya menekan penularan Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar terus meningkatkan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Seperti pada Kamis (14/10/2021) kemarin, Tim Yustisi melakukan penertiban di simpang Jalan Tukad Yeh Aya – Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan.

“Dalam aksi tersebut terjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Dari 19 orang pelanggar itu, 8 orang diantaranya diberi pembinaan pemahaman penggunaan masker yang benar. Sedangkan 11 orang lagi langsung dikenakan denda Rp.100 ribu karena tidak menggunakan masker.

“Sanksi itu diberikan sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku,” pungkasnya.

Anom Sayoga mewanti-wanti warga Kota Denpasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan, kendati merasa diri telah divaksin dan perkembangan kasus covid yang terus melandai.

“Protokol kesehatan dan vaksinasi adalah kunci utama mencegah penyebaran covid, makanya kami tidak akan mengendorkan pengawasan sekaligus edukasi Prokes terus kami lakukan,” terangnya. (rls)