Denpasar (Penabali.com) – Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar tetap rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2, Senin (27/12/2021), kendati kasusnya terus melandai.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam penertiban kali ini menyasar perempatan Jalan Sutomo – Jalan Gambuh, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban ini terjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
“Mereka kita edukasi akan pentingnya masker untuk mencegah agar tidak terpapar virus corona apalagi saat ini telah merebak varian baru, omicron,” kaya Sayoga.
Sayoga berharap masyarakat makin disiplin mematuhi protokol kesehatan.