Categories Denpasar Politik

Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terkait Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana TA 2021

Denpasar (Penabali.com) – DPRD Bali kembali menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (13/09/2021).

Agenda rapat kali ini terkait Pandangan Umim Fraksi terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, serta agenda Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Retribusi Perijinan tertentu.

Fraksi Golkar lewat juru bicaranya, Ni Putu Yuli Artini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan masih sama dengan total PAD pada APBD Induk Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp.3,176 triliun lebih menggambarkan kondisi stagnan. Terlebih dengan melihat perkembangan dalam tiga tahun terakhir.

“Dibutuhkan terobosan yang mampu mengatasi stagnannya pendapatan asli daerah (PAD) yang didukung oleh aspek regulasi yang komprehensif,” kata Yuli.

Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya, I Nyoman Budi Utama, memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas penyusunan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah provinsi untuk menggerakkan sektor UMKM dan ekonomi kreatif termasuk menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru melalui pelatihan-pelatihan sehingga secara kuantitas UMKM bertambah yang berdampak terhadap tersedianya lapangan kerja. Secara khusus kami mendorong pemerintah provinsi menumbuhkembangkan generasi millenial memanfaatkan teknologi digital menjadi wirausaha baru dan modern,” ulasnya.

I Ketut Juliarta dari Fraksi GERINDRA memberikan pemandangan umumnya. Fraksi Gerimdra mengapresiasi Gubernur Bali karena mampu mengefisiensikan Belanja Daerah sebesar Rp.332,50 milyar lebih atau 3.89% dari Induk Rp.8,53 triliun lebih menjadi Rp.8,20 triliun lebih.

Namun demikian, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan Pendapatan Pajak Daerah direncanakan dalam APBD Induk TA 2021 sebesar Rp.2,74 triliun lebih diturunkan menjadi Rp.2,64 triliun sehingga terjadi penurunan sebesar Rp.108,07 milyar lebih atau 3,93%.
Dari Fraksi Demokrat lewat pandangan umumnya yang dibacakan
Utami Dwi Suryadi, meminta penjelasan Gubernur Bali soal Belanja Subsidi dan Belanja Bantuan Sosial sampai bulan Agustus belum ada realisasi dan bahkan Belanja Subsidi dari APBD Induk tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.10 miliar diturunkan 50% sehingga menjadi Rp.5 miliar dalam RAPBD Perubahan tahun Anggaran 2021.

Sedangkan Belanja Bantuan Sosial dari rencana Rp.52,50 miliar lebih dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2021 dikurangi sehingga menjadi Rp.0.

“Kenapa Belanja Subsidi dan Belanja Bantuan Sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan regulasi perekonomian masyarakat dalam masa pandemi ini belum dicairkan dan bahkan Belanja Bantuan Sosial di nolkan, mohon penjelasan?,” kata Utami.

“Krama Bali sudah bosan mendengar himbauan dan larangan, yang diinginkan adalah kehadiran pemimpin yang merakyat dan mengerti kesulitan yang dialami masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura dalam pandangan umumnya yang dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja, menyoroti pendapatan transfer bersumber dari dana bagi hasil, DAU dan DAK yang direncanakan sebesar Rp.2,85 triliun lebih diturunkan menjadi Rp.2,81 triliun lebih sehingga terjadi penurunan sebesar Rp.41,39 miliar lebih atau 1,45%.

Terhadap penurunan ini, Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura menyarankan diperjuangkan agar tidak ada pengurangan bantuan dari pusat, mengingat Bali mengalami dampak yang paling dalam dari pandemi Covid- 19.

“Berkaitan dengan masih terjadinya pandemi di Bali, Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura juga mengingatkan agar Bantuan Langsung Tunai dan bantuan sosial lainnya, mohon dilaksanakan supervisi yang lebih intensif agar tepat sasaran. Karena dari konstituen kami menengarai belum atau jauh dari maksimal,” ungkap Grace. (rls)