Categories Berita Denpasar

Panglima TNI: 53 Personel Awak KRI Nanggala-402, Gugur

Penabali.com – Seluruh personel awak KRI Nanggala-402 telah dinyatakan tenggelam/subsunk pada Sabtu 24 April 2021 sore hari.

“Dengan kesedihan yang mendalam, saya sampaikan bahwa 53 personel yang onboard KRI Nanggala-402 telah gugur,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Minggu (25/4/2021).

Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan bahwa telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala-402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal (MK-11).

“Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur,” ungkapnya.

Panglima TNI menuturkan bahwa Tim Satgas SAR telah mengerahkan seluruh kemampuan sejak Sabtu (24/4/2021) malam untuk memastikan keberadaan KRI Nanggala. Kemudian KRI Rigel melakukan pemindaian secara lebih akurat di lokasi menggunakan magnetometer, sehingga dapat menghasilkan citra bawah air yang lebih detail.

Pada kesempatan tersebut, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan atas nama seluruh prajurit dan keluarga besar TNI, selaku Panglima TNI menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit yang gugur dan berharap Tuhan Yang Maha Besar memberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan.

“Rasa duka cita tersebut juga kami tujukan kepada seluruh keluarga besar Hiu Kencana pada khususnya, serta seluruh keluarga besar TNI Angkatan Laut pada umumnya,” tambah Panglima TNI.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa 53 personel awak KRI Nanggala-402 akan diberi kenaikan pangkat.

“Kita akan memberikan suatu penghargaan kepada para prajurit Hiu Kencana Nanggala-402 dan itu akan kami ajukan secara berjenjang kepada Bapak Presiden RI yaitu berupa kenaikan pangkat dan segera akan kita proses,” pungkasnya. (Puspen TNI)