(Puspen TNI). Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI) memiliki tugas untuk melindungi dan mempertahankan infrastruktur kritis TNI yang terhubung satu dengan yang lainnya.
Panglima TNI menyampaikan, ada 4 (empat) fungsi yang harus dimiliki Siber TNI yaitu deteksi, proteksi, recovery dan meyakinkan bahwa sistem siber yang berjalan tidak terdapat lubang atau kelemahan pertahanan yang bisa dimasuki oleh malware maupun backdoor.
“Jangan sampai digunakan untuk mengambil data dan mengawasi kita ataupun menjadi ancaman terjadinya kelumpuhan dalam sistem Siber TNI”, tegas Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dalam sambutannya pada acara peresmian Sistem Siber TNI, di Gedung Siber Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/3/2019).
Disisi lain, Panglima TNI mengingatkan akan kejadian yang tidak terprediksi seperti serangan teroris yang ada di New Zealand. Menurutnya, peristiwa ini dapat dikaitkan pada satu teori yang ditulis oleh Nassim Nicholas Taleb dikenal dengan Black Swan Theory (Teori Angsa Hitam) yang menjelaskan pada peristiwa langka memiliki dampak besar, sulit diprediksi dan di luar perkiraan biasa.
“Jika dikaitkan dengan tugas pokok TNI, dengan kehadiran Satsiber TNI ini diharapkan mampu memprediksi atau meramalkan apa yang terjadi walaupun secara terbatas dengan menganalaisa jejak digital yang terjadi di dunia maya”, ujarnya. (red)