Categories Buleleng Politik

Pansus DPRD Buleleng Godok 3 Raperda, Pembahasan Satu Raperda Perlu Kehati-hatian

Singaraja (Penabali.com) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai dibahas dalam rapat internal di masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Buleleng.

Pansus I membahas Raperda tentang Penetapan Desa, Pansus II membahas Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Pansus III menggodok Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Rapat dipimpin masing-masing ketua pansus, di Gedung DPRD Buleleng, Senin (12/9/2021).

Ketua Pansus I, Ni Luh Sri Seniwi, menerangkan dari referensi yang didapat Pansus I yaitu DPRD Kabupaten Gianyar dan DPRD Kabupaten Badung bahwa dalam Raperda tentang Penetapan Desa perlu adanya prinsip kehati-hatian mengingat persoalan batas desa berpotensi menjadi chaos antar desa yang bertetangga. Selain itu, juga perlu adanya pengawasan terkait dengan proses penyelesaian batas desa dan proses tentang batas desa agar dilaksanakan sesuai acuan.

“Untuk itu, Pansus I dalam pembahasan internal memerlukan banyak masukan baik dari esekutif maupun masyarakat luas sehingga akan banyak materi yang bisa dijadikan acuan,” ujar Sri.

Tiga Pansus DPRD Buleleng tengah menggodok tiga raperda. (foto: ist.)

Demikian juga dengan Pansus II yang membahas Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Raperda ini sangat diperlukan untuk menjamin ketersediaan cadangan pangan yang ada di Kabupaten Buleleng.

Ketua Pansus II, I Wayan Parwa, menyatakan tujuan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah nantinya akan mempercepat proses ketersediaan pangan apabila terjadi bencana di Kabupaten Buleleng.

Sedangkan Ketua Pansus III Kadek Sumardika saat memimpin rapat Pansus III Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sesuai aturan yang ada diperlukan waktu tiga tahun untuk mengevaluasi retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Dalam pembahasan ini, Pansus III sepakat untuk mengundang eksekutif untuk mencari masukan atau kajian tambahan terkait besaran dan efek ekonominya bagi masyarakat Buleleng. (rls)