Categories Buleleng Politik

Pansus I DPRD Buleleng Segera Kumpulkan SKPD, Bahas Langkah Antisipatif Persoalan Air Limbah

Singaraja (Penabali.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya usai memimpin rapat internal Pansus I di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (20/6/2022), menyatakan akan mengundang dinas terkait guna membahas pengelolaan air limbah domestik.

Menurut Arya, Pansus I akan mengundang SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Perijinan, Dinas Pariwisata, serta dinas lainnya, guna melakukan pembahasan sekaligus juga mensosialisasikan regulasi terkait dengan persoalan air limbah dari sumbernya hingga penanggulangannya sehingga Perda ini benar-benar bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah awal nantinya setelah perda ini ditetapkan adalah melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat serta melakukan pendataan terhadap sumber-sumber air limbah yang ada sehingga penanggulangan dampak dari persoalan ini dapat tertangani dengan baik.

“Bagi daerah baik kecamatan maupun perdesaan yang sudah melakukan pengelolaan limbah ini agar diberikan apresiasi dari pemerintah, sehingga hal ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar lagi untuk menata dan menanggulangi persoalan limbah ini,” ujar Arya.

Rapat internal Pansus I di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng. (foto: ist.)

Persoalan air limbah saat ini di Kabupaten Buleleng menjadi persoalan yang krusial. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng harus segera merancang langkah-langkah antisipatif guna mengantisipasi persoalan-persoalan dan dampak negatif akibat dari persoalan ini. Diantaranya dengan membuat peraturan yang dapat menjadi payung hukum terhadap upaya-upaya penanggulangan dampak negatif akibat dari persoalan limbah air domestik tersebut.

Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah menyampaikan Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD Buleleng. Hal tersebut telah ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Buleleng dengan membentuk Pansus I yang membahas tentang Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang diketuai Ketut Ngurah Arya.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut, Pansus I akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait guna membahas penyempurnaan rancangan perda tersebut. (rls)