Setelah membuka dimulainya tatanan kehidupan era baru pada hari Kamis 9 Juli 2020, Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dibukanya kembali Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, yang sempat ditutup akibat wabah pandemi covid-19, pada hari Sabtu (11/07/2020).
Acara pembukaan kembali pantai yang terletak di balik perbukitan dan sering disebut sebagai Pantai Rahasia ini sekaligus disertai peresmian Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai yang berbasis digital QRIS.
“Jujur saja, saya baru pertama kali ke sini. Biasanya saya hanya mendengar dari omongan saja, ternyata tempatnya bagus. Untuk pengembangan kawasan ini sebagai destinasi pariwisata, tentu saja pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten akan mendukung dengan sebaik-baiknya agar kawasan ini ke depan dapat berkembang dengan baik. Tentu dengan menerapkan kearifan lokal yang kita miliki agar semua tertata dengan baik. Bersama-sama masyarakat yang ada di sini agar kita semua menyadari sepenuhnya ini adalah tempat untuk melakukan aktivitas usaha yang telah memberikan sumber penghidupan, memberikan rezeki untuk kita semua sebagai anugerah dari Beliau. Oleh karena itu jangan hanya kita asyik menggali suatu pendapatan di sini, tapi juga kita harus mengiringi dengan satu aktivitas upacara keagamaan yang sesuai dengan kearifan lokal kita. Ini adalah pantai, maka juga sangat penting dilaksanakan upacara yadnya yang berkaitan dengan segara agar tempat ini betul-betul secara niskala dan sekala memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di sini,” jelas Gubernur Koster didampingi Wagub Cok Ace dan beberapa undangan penting lainnya.
Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali beserta Wakil Gubernur Bali yang dikatakannya merupakan kali pertama datang ke Pantai Pandawa sejak dibuka pada tahun 2012.
“Dengan hadirnya Bapak Gubernur mudah-mudahan pantai Pandawa menjadi destinasi wisata terbaik di dunia. Kawasan pantai Pandawa ini adalah asli ciptaan masyarakat desa bersama para penglingsir-penglingsir, tokoh masyarakat di Kutuh,” tuturnya sembari berharap Gubernur Bali bisa memberikan dukungan agar objek wisata Pantai Pandawa bisa terus ditata dan dikembangkan menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, dipilihnya Pantai Pandawa untuk penerapan kawasan wisata pantai berbasis digital QRIS sekaligus bagian dari penerapan tatanan kehidupan era baru karena merupakan objek wisata yang dikelola oleh desa adat dan sangat siap dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru ini digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan dan wajib dimasukkan pada semua bidang kehidupan termasuk sektor pariwisata. Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020, semua yang ada transaksinya diminta untuk menerapkan pembayaran nontunai. Ini merupakan kelebihan yang dimiliki Bali sebagai destinasi wisata dunia. Pembayaran nontunai menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah murah dan aman serta transparan,” ungkap Trisno.
Selain itu juga, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam mendukung Tatanan Kehidupan Era Baru karena tidak akan ada kontak fisik dalam interaksi.
“Cara pembayaran menggunakan QRIS ini relatif cepat, mudah, murah, aman, dan handal, cukup dengan satu kode QR untuk pembayaran berbagai jenis aplikasi seperti linkaja, gopay, ovo, dan shoppeepay. Di kawasan wisata Pantai Pandawa ini, nantinya pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan ketika melakukan transaksi penyewaan payung, penyewaan kano, toko oleh-oleh dan warung makan,” terangnya. (red)