Pantai Pandawa di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, diresmikan Gubernur Bali Wayan Koster sebagai kawasan wisata pantai berbasis digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Sabtu (11/07/2020).
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Badung, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Komandan Pangkalan TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wirasatya, Direktur Destinasi Kemenparekraf, GM. Airnav Indonesia Bali, Kapolresta Denpasar, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, Regional CEO Bank Mandiri Bali-Nusra, Bendesa Desa Adat Kutuh, Ketua Bali Tourism Board, serta undangan lainnya.
Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri dan pengelola serta Pemerintah Kabupaten Badung mempersiapkan Pantai Pandawa sebagai salah satu destinasi tujuan wisata yang telah berhasil dalam menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru yang memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker/faceshield, penyediaan cuci tangan dan jaga jarak.
Selain itu, Pantai Pandawa juga telah menerapkan metode transaksi pembayaran di semua lingkungan pantai Pandawa dengan berbasis Digital menggunakan QRIS.
Trisno mengungkapkan, dalam tatanan kehidupan era baru, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dan wajib diimplementasikan di semua bidang kehidupan termasuk sektor pariwisata yang saat ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali.
Dalam mendukung digitalisasi, QRIS menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan sehat dari covid-19. QRIS dapat diaplikasikan di semua sektor dengan skala usaha mikro hingga besar. Selain itu, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam tatanan kehidupan era baru karena mendukung faktor clean, health dan safety yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi.
Pantai Pandawa dipilih sebagai perwakilan objek wisata yang dikelola desa adat karena dinilai telah siap menerapkan protokol tata kehidupan Bali Era Baru termasuk digitalisasi dalam transaksi pembayaran sesuai SE Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020.
Adapun digitalisasi berbasis QRIS di Pantai Pandawa yang telah diterapkan untuk pembayaran mulai dari pembelian tiket di pintu masuk, belanja di UMKM, hingga persewaan kano dan payung.
“Harapannya, melalui peresmian ini akan semakin mendorong percepatan dan perluasan penggunaan QRIS di Bali,” terang Trisno.
Hingga saat ini pengguna QRIS di Bali telah mencapai 101.200 merchant dimana sebaran terbesar kedua berada di Kabupaten Badung sebanyak 27.675 atau 27% dari total merchant QRIS di Bali.
Selain mendigitalisasi kawasan DTW Pantai Pandawa, Trisno mengungkapkan Caddy Golf Pandawa saat ini juga telah menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran digital. (red)