Penabali.com – Menanggapi rencana konferensi pers gerombolan-nya Moeldoko di Hambalang pada Kamis (25/03/2021), Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers itu merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, kubu Moeldoko mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir.
Rentetan kegagalan itu antara lain, pertama, pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, kata Herzaky, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.
Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.
“Dan terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN (Pengadilan Negeri), dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing,” imbuhnya.
Karena itu, Partai Demokrat akan tetap fokus untuk menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.
Terhadap gugatan perbuatan melawan hukum yang Partai Demokrat ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.
“Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’. Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,” tegasnya. (red)