Fraksi Partai Demokrat di DPR RI tegas menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja.
Partai Demokrat menilai, ada banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Tidak perlu buru-buru. Karena itu, Partai Demokrat menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan. Hal ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Minggu (04/10/2020) lewat rilis tertulisnya menyampaikan tegas penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Ciptaker tersebut dengan lima hal yang perlu diperhatikan.
Pertama. Fraksi Partai Demokrat berpendapat RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kepentingan memaksa ditengah krisis pandemi covid-19.
“Sejak awal telah kami sampaikan prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat,” kata AHY.
Kedua. RUU Ciptaker ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law). Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati dan lebih mendalam terutama terkait hal-hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Ketiga. Harapannya UU ini di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan.
Keempat. RUU Ciptaker ini dipandang telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.
“Sehingga kita perlu bertanya, apakah RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip-prinsip keadilan sosial tersebut sesuai yang diamanahkan oleh para founding fathers kita?,” ujar putra sulung Presiden ke-5 RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Kelima. Selain cacat substansi, RUU Ciptaker ini juga cacat prosedur. Fraksi Partai Demokrat menilai proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja, dan jaringan civil society yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.
AHY menegaskan, berdasarkan visi dan misi Partai Demokrat, pembahasan RUU Ciptaker di Badan Legislasi DPR RI harus bisa melahirkan kebijakan pembangunan ekonomi yang holistik dengan semangat pro-lapangan pekerjaan, pro-pertumbuhan, pro-pengurangan kemiskinan, serta pembangunan yang berkelanjutan yaitu pro-lingkungan.
“Kita harus berkoalisi dengan rakyat terutama rakyat kecil (termasuk buruh) yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit,” tegas AHY. (red)