Categories Badung Politik

Partai Garuda dan Partai Ummat Lakukan Verifikasi Tahap Perbaikan

Badung (Penabali.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung telah memasuki tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.

Dari proses verifikasi perbaikan tersebut, keseluruhan dari partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan ditetapkan tanggal 14 Desember 2022 yang merupakan tahapan penetapan para peserta Pemilu 2024.

Sesuai pengumuman KPU RI Nomor 9 Tahun 2022, per 14 Oktober 2022, ada 9 partai politik telah memenuhi syarat administrasi. Antara lain Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Selanjutnya dari 9 parpol ini terdapat Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Umat masih melakukan verifikasi faktual keanggotaan dari tanggal 27 Nopember sampai 7 Desember 2022.

“Per 14 Oktober kemarin KPU RI telah memutuskan ada 9 partai politik baru di luar dari 9 partai parlemen lolos administrasi. Saat ini dari 9 partai tersebut ada 2 partai melakukan verifikasi tahap perbaikan yaitu Partai Garuda dan Partai Ummat di Kabupaten Badung,” jelas Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, Senin (28/11/2022), di Badung.

Dirinya mengatakan, pada 14 Desember mendatang memasuki tahap pengundian nomor urut dan pengumuman peserta Pemilu 2024. Pengundian nomor urut sempat ada mengusulkan agar ditetapkan kembali seperti di Pemilu 2019.

“Akan tetapi, hal tersebut menjadi ranah dan kebijakan KPU RI,” cetusnya.

Dirinya menyampaikan, untuk partai politik di Kabupaten Badung syarat administrasinya adalah minimal memiliki anggota 513 orang.

“Tentu kemarin setelah kita verifikasi secara administrasi apakah ada anggotanya yang ganda dengan partai lain kita harus klarifikasi. Kita hadirkan mereka ke Kantor KPU untuk ditanyai karena terdaftar di dua partai,” pungkas Semara Cipta. (rls)