Denpasar (Penabali.com) – DPD Partai Golkar Provinsi Bali melalui Badan Pemberdayaan dan Pembina Petani Partai Golkar (BP3PG) menyelenggarakan Pelatihan Regristrasi Perkebunan Buah Ekspor Petani Bali (Manggis, Salah, dan Buah Naga), Jumat (30/07/2021).
Pelatihan yang digelar secara offline dari Kantor Golkar Bali dengan protokol kesehatan yang ketat dan secara virtual itu, menghadirkan 4 narasumber. Yaitu Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana Prof. Ir. I Made Supartha Utama, MS., Ph.D., (online), Kemudian narasumber kedua yakni Agus Taufik selaku Sub Koordinaor Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar mewakili Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (offline).
Narasumber ketiga yakni, Budi Waluyo dari Asosiasi Eksortir dan Rumah Kemas Holtikultura Indonesia (online), dan narasumber keempat adalah Jro Putu Tesan sebagai Ketua BP3PG (offline). Webinar dipandu pengurus harian Golkar Bali Komang Suarsana.
“Ada banyak kebun-kebun petani yang sudah habis masa berlakunya sehingga perlu diregristrasi ulang,” kata Jero Tesan dalam paparannya.
Namun demikian, tak sedikit petani yang belum mengetahui dengan jelas regulasi untuk memperpanjang regristrasi kebunnya. Selain itu, alur birokrasi pengurusannya juga acapkali menjadi hambatan.
“Regristrasi kebun itu keluar untuk perorangan tapi diajukan kelompok, ini peran pemerintah, pengusaha, dan lembaga sosial untuk membantu para petani mendaftarkan kebunnya melalui regulasi-regulasi yang ada, kami siap membantu,” ujar Jero Tesan yang juga sebagai eksportir buah dan dikenal dengan julukan ‘Raja Manggis’.
Perwujudan penerapan budidaya khususnya buah ekspor yang baik dinyatakan dengan pemberian nomor registrasi. Nomor registrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik petani, kelompok tani, gapoktan atau asosiasi sebagai hasil penilaian kebun atau lahan usaha.
Tujuan dari registrasi kebun buah adalah untuk menyiapkan sistem jaminan mutu buah dan sayur, mempermudah proses telusur balik produk buah dan sayur termasuk mendorong percepatan akses pasar buah dan sayur, serta meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada buah dan sayur sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.
Produk hortikultura yang akan diregistrasi diusulkan oleh pemohon registrasi kepada dinas pertanian provinsi melalui dinas pertanian di kabupaten/kota. Pemohon registrasi, harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti penerapan Good Agriculture Practices (GAP), SOP, prinsip-prinsip PHT dan melakukan pencatatan/pembukuan.
Surat keterangan registrasi kebun/lahan usaha berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang selama dua tahun berikutnya setelah dilakukan survailen secara berkala (minimal satu kali dalam setahun) maupun sewaktu-waktu.
“Mengapa penting regristrasi kebun, tadi sudah disinggung oleh para narasumber bahwa ini untuk bagian penjaminan mutu bagi konsumen,” ucap Prof. Supartha Utama.
Ia menambahkan, produk buah khususnya buah lokal Bali punya potensi dan peluang pasar yang sangat menjanjikan. Ia menyebut, komoditas buah yang telah diregistrasi kebun antara lain buah naga, manggis, salak, pisang, nenas, jeruk, melon, mangga dan pepaya. Selain itu, buah vanili Bali juga punya nilai ekonomi yang tinggi.
Diperlukan dukungan dan kerja sama dari dinas pertanian provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu para petani meregristrasi ulang kebunnya. Karena melihat kendala itulah, Partai Golkar mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan webinar ini yang tujuannya untuk membina para petani salah satunya membantu didalam memproses regristrasi kebun buah ekspor para petani Bali.
“Saya mohon pemda dalam hal ini dinas pertanian menyederhanakan proses administrasi regristrasi kebun dan Partai Golkar juga akan terus mendorong kemajuan pertanian Bali,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry.
Produk hortikultura yang telah diregistrasi akan mendorong pada terbukanya akses pasar buah dan sayur ke pasar ekspor yang lebih luas. Produk yang teregistrasi akan menghasilkan produk bermutu, aman dikonsumsi, ramah lingkungan, dan berorientasi ekspor. Registrasi kebun membentuk sistem jaminan mutu produk buah dan sayur yang mudah ditelusuri balik dari mana asal produk diperoleh.
Sebelum menutup webinar ini, moderator Komang Suarsana memberikan kesimpulan bahwa perlu dilakukan sosialisasi yang memadai tentang regristrasi kebun dan sertifikasi lahan pertanian khususnya yang berorientasi ekspor.
“Diperlukan penyederhanaan atau memperpendek mata rantai regulasi walaupun tidak harus memotong regulasi yang standar tapi ada hal-hal tambahan lainnya bisa disederhanakan. Partai Golkar sangat siap berdiri dan menjadi pendamping petani dalam upaya meregristrasi kebun buah ekspor, intinya tujuan Golkar ingin memberdayakan pertanian dan petani Bali agar lebih maju dan sejahtera,” ulas Suarsana menutup webinar ini.
Di akhir acara, Bendahara Partai Golkar Provinsi Bali Komang Takuaki Banuartha didampingi beberapa pengurus harian Golkar Bali menyerahkan sertifikat kepada narasumber. Para peserta webinar juga mendapat sertifikat elekronik. (red)