Categories Karangasem

Paruman Krama Desa Adat Bugbug, Kembalikan Bugbug pada Dresta Warisan Leluhur

Karangasem (Penabali.com) – Desa Adat Bugbug, Karangasem, pada Jumat (29/7/2022), akan menggelar Paruman Krama Desa Adat Bugbug di Natar Bale Agung desa adat setempat.

Perihal paruman agung tersebut, dibenarkan Ketua Tim Pelaksana Paruman, Jro Gede Putra Arnawa. Didampingi salah satu panitia paruman, I Nyoman Suparna, serta Koordinator Krama Desa Adat Bugbug, I Putu Artha, Jro Gede Putra kepada awak media, Kamis (28/7/2022), menerangkan digelarnya paruman agung guna menindaklanjuti aspirasi ribuan krama Desa Adat Bugbug atas keresahan mereka terhadap kondisi di desanya.

“Jero Bendesa Adat Bugbug I Nyoman Jelantik sudah membentuk Tim Panitia Paruman Agung Desa Adat Bugbug yang akan digelar Jumat besok (29 Juli, red),” ujar Jro Gede Putra.

Ia menambahkan, krama Desa Adat Bugbug telah lama bersabar. Selama dua tahun terakhir ini banyak peristiwa yang kurang berkenan di hati mereka. Sehingga hal itu makin menguatkan keinginan masyarakat untuk meminta kepada Jero Bendesa menggelar paruman agung.

“Tujuannya untuk membahas dan membuat keputusan untuk mengembalikan dresta dan awig-awig Desa Adat Bugbug yang selama ini diobok-obok,” ujarnya.

Jro Gede Putra menuturkan, salah satu puncak keresahan krama adat Desa Bugbug adalah saat digelarnya upacara aci belum lama ini. Dalam upacara tersebut, menurut Jro Gede Putra, ada peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah Desa Adag Bugbug sebagai desa tertua di Bali yang selama ini dikenal tenteram, harmonis dan damai.

“Dalam aci sampai ada semacam kayak yang kita lihat dorong-dorongan, itu belum pernah saya lihat selama saya kecil sampai gede, belum pernah saya melihat ada pelaksanaan ritual seperti itu. Nah itu salah satu contoh kejadian serta hal-hal lain yang juga meresahkan masyarakat dalam kaitan dengan pembangunan,” jelas Jro Gede Putra diamini Suparna dan Putu Artha.

Suparna dan Putu Artha juga menambahkan, krama adat Desa Adat Bugbug sangat menginginkan segala hal yang menyangkut kepemimpinan dan kelembagaan maupun pelaksanaan adat harus dikembalikan ke awig-awig dan dresta yang telah diwarisi sejak lama.

“Masyarakat menginginkan untuk membekukan seluruh kegiatan adat yang notabene tidak sesuai dengan kepemimpinan juga kelembagaan yang juga sama-sama tidak menganut prinsip nilai bersama masyarakatnya,” sebut Suparna diamini Artha. (red)