Pasca peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan di muka umum dan adanya penyampaian kata atau kalimat yang bermuatan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan serta peristiwa hukum lainnya dalam aksi massa di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/06/2020) yang lalu, PDI Perjuangan langsung mengambil sikap tegas.
Hari ini, Senin (29/06/2020), DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bali dan secara bersamaan diikuti DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali ke Polres di kabupaten/kota se-Bali.
Upaya hukum yang dilakukan para kader banteng moncong putih di Bali untuk menindaklanjuti perintah tegas dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang meminta seluruh kadernya merapatkan barisan untuk menempuh jalan hukum dan memperkuat persatuan dengan rakyat.
Demi kepastian hukum dan keadilan, PDI Perjuangan se-Bali mendukung adanya proses hukum dan meminta institusi penegak hukum khususnya Polri untuk mengusut tuntas, memproses dan menghukum seberat-beratnya para pelaku dan dalang dalam peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, melihat situasi yang terjadi sekarang ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali juga mengharapkan adanya langkah-langkah preventif dari Polri sehingga kedepannya peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Pada laporan tertulis yang disampaikan dalam bentuk pengaduan masyarakat tersebut secara tegas menguraikan tentang sikap DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali yang mengutuk keras dan menyesalkan terjadinya dugaan tindak pidana sehubungan dengan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan jelas merasa sangat dirugikan karena bendera dan lambang partai adalah simbol kehormatan PDI Perjuangan, apalagi di Provinsi Bali, PDI Perjuangan punya basis massa yang sangat militan sampai ke akar rumput.
PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena ini PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab kader PDI Perjuangan adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa. (red)