Denpasar (Penabali.com) – Prodi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) FH Unud, Senin (19/9/2022), menyelenggarakan kegiatan Revisi Buku Pedoman Program Studi yang dibuka Dekan FH Unud, dihadiri Wakil Dekan I, Koprodi Doktor Ilmu Hukum, Koprodi S2 MKN, Koprodi S1 Ilmu Hukum FH Unud, para Guru Besar, Dosen Tetap PDIH, Tim Pelaksana Penjaminan Mutu (TPPM) S3, mahasiswa, alumni dan pengguna alumni S3 Ilmu Hukum FH Unud.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unud (Ir. I Nengah Sujaya, M.AGr., Sc., Ph.D), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung (Dr. I Wayan Suambara, S.H., M.M) dan Koprodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud (Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., S.U) serta dimoderatori Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn.
Tujuan penyelenggaran kegiatan ini untuk merevisi buku pedoman yang dimiliki PDIH FH Unud agar sesuai dengan format dan isi buku pedoman yang dibuat Unud dan kebutuhan para stakeholders.
Ada beberapa hal yang harus diperjelas dalam buku pedoman PDIH FH Unud, seperti sistem penerimaan mahasiswa baru, profil lulusan yang akan berkaitan dengan kurikulum, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), mata kuliah. Dan, yang menjadi isu penting adalah penetapan jenis jurnal internasional sebagai syarat kelulusan mahasiswa PDIH.
Jenis jurnal internasional ini akan mempengaruhi predikat kelulusan dari mahasiswa PDIH. Sedangkan dari pengguna alumni S3, Kepala Balitbang Kabupaten Badung menyarankan adanya penambahan mata kuliah, seperti Hukum Komunikasi dan Informatika mengingat saat ini berada pada era society 5.0 yang menggunakan teknologi internet sebagai media utama hampir di seluruh bidang kehidupan. (rls)