Categories Berita Denpasar Hukum

PDIP Laporkan Aksi Pembakaran Bendera Partai ke Polisi, Togar Situmorang: “Itu bentuk kematangan sebagai partai politik”

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali secara serentak Senin (29/06/2020) pagi melaporkan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan ke Polda Bali dan Polres kabupaten/kota se-Bali.

Aksi ini menindaklanjuti perintah tegas Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kader banteng moncong putih untuk merapatkan barisan menempuh jalan hukum dan memperkuat persatuan dengan rakyat.

Menurut pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., langkah PDI Perjuangan menempuh jalur hukum, sudah tepat. Togar Situmorang mengatakan, bahwa hal itu menunjukan bentuk kematangan PDI Perjuangan sebagai partai politik.

Pria yang juga seorang advokat senior dengan sederet prestasi dan penghargaan ini juga mendukung upaya hukum yang dilakukan PDI Perjuangan, dan mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas dalang dibalik aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan pada hari Rabu (24/6/2020) lalu di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Advokat yang dijuluki “Panglima Hukum” pun menerangkan, dari sisi aturan hukum Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dalam pasal 66 diatur ancaman pidana terhadap orang yang merusak, merobek, membakar, menginjak-injak atau melakuan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Foto: DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar saat pernyataan sikap di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar sesaat sebelum melaporkan pembakaran bendera partai ke Polresta Denpasar, Senin (29/06/2020).

“Sekarang tinggal dilihat oleh pihak aparatur hukum apakah bendera PDI Perjuangan tersebut masuk dalam katagori yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009,” ujar Togar Situmorang menanggapi upaya hukum yang dilakukan PDI Perjuangan di Bali, Senin (29/06/2020), di Denpasar.

Anggota Tim 9 Investigasi KOMNASPAN ini mengungkapkan tiap peristiwa yang mencoba menggoyahkan PDI Perjuangan justru membuat partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini makin solid karena punya basis dan militansi massa yang kuat hingga ke akar rumput.

“Mengambil langkah hukum merupakan pilihan yang bijak untuk menghindari bentrokan yang kontra produktif, apalagi ditengah situasi pandemi covid-19 sekarang sangat sensitif untuk memicu kondisi chaos,” ucap Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.

Advokat yang aktif di organisasi olahraga sebagai Ketua Pengkot POSSI Kota Denpasar ini kembali mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pembakaran bendera tersebut.

“Tentu bagi PDI Perjuangan dan parpol yang lain ingin menjaga marwah partai sehingga saya mendorong aparat kepolisian untuk bekerja maksimal untuk mengungkap siapa pelaku dan motif dari aksi pembakaran itu agar dikemudian hari tidak terulang peristiwa serupa,” harap Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm Togar Situmorang Jl. Tukad Citarum No.5A Renon (kantor pusat), kantor cabang I Denpasar Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Kesiman Denpasar, dan kantor cabang II Jakarta di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004. (red)