Denpasar (Penabali.com) – Sebanyak 9 orang perwakilan pedagang jalanan bermobil menemui Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali di Kantor Golkar Bali, Senin (15/11/2021) sore. Mereka diterima Ketua Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry didampingi sekretaris Made Dauh Wijana, Anggota Bakumham Golkar Bali, dan beberapa pengurus harian Golkar Bali diantaranya Dewa Suamba Negara, Komang Suarsana, dan Iwan Karna.
Melalui koordinatornya, Herry Susanto, kehadiran mereka untuk mengadu atas situasi yang dihadapi saat ini. Dimana mereka adalah pekerja pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19 dan memilih banting stir menjadi pedagang jalanan bermobil. Hal itu mereka lakukan semata-mata untuk menyambung hidup dan menghidupi keluarga.
“Sebelum jualan di tempat sekarang (Jalan Raya Puputan Renon) kami berpindah-pindah, mulai dari kawasan Renon hingga Jalan Ahmad Yani Denpasar, tapi kami diusir oleh aparat baik Satpol PP maupun Dinas Perhubungan,” tutur Herry.
Herry mengaku, pihaknya sempat bertemu Kasatpol PP Provinsi Bali dan dalam pertemuan itu disepakati para pedagang jalanan bermobil boleh berjualan di trotoar, bukan di badan jalan. Namun demikian, Herry bersama rekan-rekan pedagang jalanan bermobil lainnya tetap merasa khawatir akan nasibnya. Karena Ia menyadari, aktivitasnya itu bertentangan dengan aturan yakni Perda Nomor 1 Tahun 2015.
“Kami menyadari aspek hukumnya, kami sadar itu namun di atas hukum itu ada norma salah satunya norma sosial jadi tolonglah bapak-bapak bisa mempertimbangkan sisi itu,” ujar Herry.
Ia bersama puluhan pedagang jalanan bermobil, juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Partai Golkar menerima aspirasi sekaligus keluhan mereka sebagai rakyat kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami bangga punya Partai Golkar yang sudah membukakan pintu komunikasi bagi kami rakyat kecil. Kami berjualan untuk makan besok demi anak istri kami pak,” ucapnya dengan suara lirih.
Ketua Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan akan menyampaikan aspirasi para pedagang jalanan bermobil ini kepada Satpol PP dan bahkan bila perlu langsung kepada Gubernur Bali.
Sugawa juga mengungkapkan, penegakan hukum itu wajib dilakukan agar tegaknya supremasi hukum dan menciptakan ketertiban. Namun demikian, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini hampir seluruh sektor terdampak. Akibatnya, tidak sedikit pekerja ataupun karyawan yang dirumahkan.
“Golkar sangat mendukung perjuangan bapak-bapak sekalian, ini situasi tidak normal karena itu pemerintah wajib hadir memberi solusi, tidak hanya melarang-melarang saja. Kami akan sampaikan aspirasi ini dan Golkar akan memonitor terus agar masalah ini cepat teratasi,” jelas Sugawa.
“Kami juga harap bapak-bapak nanti mengikuti arahan dari Satpol PP ini demia kebaikan bersama,” tutupnya. (rls)