Categories Bali Berita Buleleng

Pedagang Pasar Anyar Mesadu Terkait Keberadaan Kontainer Sampah

Singaraja ( penabali.com ) – Sejumlah pedagang di Pasar Anyar Singaraja pada Rabu ( 17/1 ) mesadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Buleleng. Mereka menyampaikan aspirasi terkait keberadaan kontainer sampah di kawasan Jalan Sawo yang kerap menimbulkan bau tak sedap. Keberadaan kontainer itu dirasa merugikan pedagang lantaran lahan tempat mereka berjualan menjadi sempit.

Salah satu Koordinator pedagang Pasar Anyar Abdul Muiz menyampaikan keberadaan kontainer tersebut sangat merugikan para pedagang  saat ini. Bahkan sudah enam pedagang yang sudah tutup karena sepi akibat dagangannya berada di sekitar kontainer sampah ini. “Kami kesini sebagai pedagang minta pemerintah daerah agar segera memberikan solusi terbaik tentang keberadaan kontainer tersebut sehingga kami bisa berdagang kembali. Masyarakat yang berbelanja pun menjadi nyaman kembali” terangnya.

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan pedagang, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna menyarankan agar pengelola Pasar Anyar dalam hal ini PD Pasar Arga Nayottama  segera mengadakan armada mobil angkut sampah sebagai solusi nantinya.

“tadi kita sudah mendengar aspirasi dari para pedagang serta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan dari PD Pasar yang mana masalah sampah yang ada di pasar anyar merupakan tanggung jawab dari PD Pasar Arga Nayottama Buleleng. Untuk itu kami menyarankan untuk PD Pasar membeli mobil angkut agar bisa sebagai pengganti dari kontainer tersebut,”kata Supriatna.

Terkait hal itu, Dirut PD Pasar Arga Nayottama Buleleng Putu Suardhana pun akan segera mencarikan solusi agar para pedagang bisa kembali berjualan dan penataan di kawasan Jalan Sawo kembali bisa dipakai seperti sebelumnya. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk pengadaan armada pengangkut sampah. “Dalam satu minggu ini kami akan berbicara dengan stakeholder untuk mencarikan solusi yang terbaik” pungkasnya. ( ika )