Pedagang Pasar Anyar Temui Ketua DPRD Buleleng, Keluhkan Kebijakan Larangan Berjualan

Singaraja (Penabali.com) – Perwakilan pedagang Pasar Anyar menemui Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (10/2/2023).

Kehadiran mereka untuk menyampaikan keluhan khususnya pedagang tumpah yang selama ini berjualan di seputaran Jalan Durian, Jalan Semangka, dan Jalan Sawo. Sebelumnya, terkait kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan penataan pada areal pasar terbesar di Kabupaten Buleleng tersebut menuai persoalan baru bagi para pedagang yang mengakibatkan aktivitas mereka tidak bisa berjalan seperti biasa.

Seperti yang disampaikan perwakilan para pedagang. Mereka menyebutkan bahwa saat ini mereka tidak diizinkan lagi menggelar dagangannya seperti sebelumnya. Untuk itu mereka berinisiatif mengadakan audensi dengan DPRD agar dapat difasilitasi ke pemangku kebijakan sehingga dicarikan solusi terbaik terkait permasalahan tersebut.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, saat menerima aspirasi pedagang Pasar Anyar. (foto: ist.)

Menanggapi keluhan para pedagang itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, sangat memahami kondisi para pedagang tersebut. Supriatna menyampaikan keluarnya kebijakan pemerintah daerah terkait penataan Pasar Anyar karena selama ini dinilai kondisinya kurang tertib bahkan terkesan kumuh. Untuk itu, perlu dilakukan penataan dan penertiban.

Lebih lanjut Supriatna menyampaikan akan segera berkomunikasi secara intens dengan pemangku kebijakan untuk mencarikan solusi terbaik, baik jangka panjang maupun jangka pendek yang akan dilakukan sehingga para pedagang dapat berjualan lagi secara tertib dan rapi pasca penataan Pasar Anyar. (red)