Categories Buleleng Kesehatan

Pedagang Pasar Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Per Bulan Cuma 15 Ribu

Buleleng (Penabali.com) – Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa didampingi Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Denpasar terkait kepesertaan masyarakat mengikuti asuransi perlindungan ketenagakerjaan, Kamis (21/7/2022), di Ruang Kerja Sekda Buleleng.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Denpasar bermaksud menjalin kerjasama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Buleleng khususnya kepada pedagang pasar dan juga pemuka agama Hindu.

Menyikapi hal itu, Sekda Suyasa menyetujui untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para Jro Mangku dengan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

“Kami setuju untuk memberikan perlindungan kerja kepada Pemangku di Buleleng, namun regulasi terkait itu harus dikaji dulu agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang menyalahi aturan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pegadang pasar, dalam waktu dekat ini akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu bersama PD. Pasar Argha Nayottama untuk kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ke pedagang terkait besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Sekda Suyasa, iuran sebesar Rp.15.000,- per bulan dinilai tidak terlalu memberatkan pedagang dengan mekanisme pembayaran 500 rupiah per harinya.

Dalam audiensi itu juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga Buleleng yang anggota keluarganya meninggal dunia. (rls)