Categories Kriminal Tabanan

Pelaku Pencurian 6 Ekor Ayam Jago Dibekuk Polisi

Tabanan (Penabali.com) – Setelah menerima pengaduan dari masyarakat tentang kehilangan 6 ekor ayam jago di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabuparen Tabanan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri – Polres Tabanan bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut AKP Subagia, pencurian diketahui terjadi hari Minggu 15 Januari 2023 pukul 07.30 Wita oleh korban I Putu Suwidnya, laki, 49 tahun, pekerjaan karyawan swasta, beralamat di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kemudian, setelah diketahui 6 ekor ayamnya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Kediri.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kediri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, selanjutnya melakukan penyelidikan.

Adapun kronologis kejadian dijelaskan AKP Subagia, pada hari Sabtu 14 Januari 2023 pukul 17.00 Wita korban memberi makan ayamnya di kandang, dan keesokan hari pada Minggu 15 Januari 2023 sekira jam 08.00 wita korban memberi makan ayam di kandang yang berlokasi di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Ternyata didapati ada 6 sangkar berisi 6 ekor ayam jaho raib dari tempatnya.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.3.500.000,” ujar AKP Subagia.

Ia menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti ada seseorang yang menjual 6 ekor ayam jago yang dibawa ke Pasar Beringkit, Kabupaten Badung. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kediri menelusuri informasi tersebut dan pada Kamis 19 Januari 2023 pukul 03.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama I Gusti Ngurah Darma Putra, laki, 24 tahun, buruh harian lepas, alamat Banjar Jelantik, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

“Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan,” ucap AKP Subagia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol DK 6760 FAG, uang tunai sebesar Rp.275.000 dari hasil penjualan 6 ekor ayam tersebut dimana per ekor dijual Rp.70.000.

AKP Subagia mengatakan, modus operandi pelaku mencuri ayam dengan mengangkat paranet pembatas kandang selanjutnya mengambil ayam di dalam sangkar kemudian diangkut menggunakan karung. Pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polsek Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. (red)