Denpasar (Penabali.com) – Tersangka penganiayaan penusukan di kosa-kosan di Jalan Mandiri, Kuta, Badung, Sabtu (7/1/2023) pukul 01.00 wita berinisial MR asal Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan korban berinisial MM asal Sumenep, telah berhasil diamankan pihak berwajib.
Adapun kronologis kejadian disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu 7 Januari 2023 sekira jam 01.00 Wita korban bersama temannya berinisial ID dan 2 orang teman lainnya mendatangi kos terlapor akan tetapi saat itu saksi berinisial JND terjadi cekcok.
Selanjutnya datang diduga pelaku yang langsung menusuk korban menggunakan gunting sebanyak 1 kali dan mengenai punggung sebelah kiri. Selanjutnya korban dibawa ke Rs Murni teguh dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kuta untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut akhirnya pada Sabtu 7 Januari 2023 sekitar jam 09.00 Wita datang pelapor melaporkan kejadian yang telah terjadi.
Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya Reskrim mendatangi TKP yang merupakan tempat tinggal pelaku selanjutnya pelaku dapat diamankan beserta BB sebuah gunting.
“Pelaku dan BB selanjutnya dirapatkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Sukadi menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban serta pelaku mengakui juga telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan sebuah gunting sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai bagian punggung sebelah kiri. (rls)