Categories Bali Berita Buleleng

Pelaku Perburuan Liar Sejumlah Satwa di Kawasan TNBB Diupah Rp. 300 Ribu

Singaraja ( Penabali.com ) – Kasus perburuan liar sejumlah satwa yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Bali Barat ( TNBB ) menemukan sejumlah fakta baru. Aksi perburuan satwa itu diduga dilakukan lebih dari tiga kali oleh keempat pelaku, selama tahun 2023 ini.

Ditemui di sela – sela press release pada kamis ( 2/11 ), Kasat Reskrim Polres Buleleng, Akp Arung Wiratama mengungkapkan perburuan liar ini sudah dilakukan lebih dari tiga kali sejak awal 2023. Hasil buruan kemudian dijual kepada salah seorang penadah asal Bali.  Bahkan harga yang ditawarkan keempat tersangka ini tergolong menjanjikan. Namun Arung mengaku belum bisa melakukan pemeriksaan kepada penadah tersebut, sebab harus melakukan kroscek terlebih dahulu dengan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

“hasil permintaan keterangan, daging ini dijual ke warga lokal sekitar seharga Rp. 55 ribu khusus untuk daging rusanya. Kalau daging babi hutan maupun lainnya itu bervariasi,”ucap Arung.

Pihaknya mengakui, sejauh ini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya. Bahkan ketiganya di sinyal melarikan diri ke luar Pulau Bali. Lanjut Arung, Polisi pun sudah menetapkan ketiga tersangka, yakni Putu Arya Wiguna ( 19 ), Ketut Sumantra ( 31 ), dan Moch Hasan Basri ( 23) masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO )

“Tiga pelaku perburuan liar di kawasan TNBB kita duga kabur ke luar Bali. Aparat kepolisian Polres Buleleng pun saat ini tengah melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mencari lokasi persembunyian ketiga pelaku itu,”pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang ditangkap, Kadek Dandi ( 19 ) mengaku melakukan aksi itu lantaran diberikan upah Rp. 300 ribu oleh rekan – rekannya. Pihaknya yang bertugas sebagai pengakut ini, mengakui perbuatannya. “ Pada  waktu itu, saya bersama teman lainnya berpencar. Saya sempat pulang dan kabur ke rumah mertua di Kawasan Kabupaten Klungkung,”pungkasnya. ( ika )