Categories Denpasar Hukum

Pelanggar Prokes Diganjar Sanksi Denda dan Fisik, Tim Yustisi Tertibkan 24 Orang

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Simpang Jalan Pendidikan – Jalan Dewata, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (3/11/2021).

Dalam operasi kali ini, Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan 24 orang pelanggar protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan dari 24 pelanggar yang terjaring, sebanyak 20 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Sedangkan 4 orang dikenakan denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

“Semua pelanggar juga diberikan hukuman push up di tempat agar ada efek jera dan tidak mengulang kesalahannya lagi,” tambah Anom Sayoga.

Langkah itu juga dalam upaya menekan penularan Covid-19, mengingat masih ditemukan kasus baru di Kota Denpasar walaupun telah menurun. Untuk itu, pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling yang dilaksanakan Satpol PP bersama dengan unsur dari TNI-Polri dan unsur dari Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam TIM Aman Nusa. Dimana kegiatan ini menyasar adanya potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM. (rls)