Denpasar (Penabali.com) – Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali, Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, S.E., M.M., melantik KPP Kabupaten-Kota se-Bali periode 2020-2024, bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Minggu (12/09/2021).
Turut hadir secara langsung Ketua Presidium KPP RI Diah Pitaloka, Staf Khusus Menteri Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agung Putri Astrid, Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakil Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa. Selain itu, juga diikuti secara virtual Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, para Pengurus KPP Provinsi Bali, dan para Pengurus KPP Kabupaten/Kota se-Bali yang dilantik.
Diah Werdhi mengatakan, usai dilantik pengurus baru ini diharapkan segera melakukan konsolidasi ke dalam, berbaur, tanpa melihat lagi warna baju partainya, posisi kepengurusannya dan berbagai kepentingan kelompok lainnya, untuk melebur dalam satu wadah, satu bendera yang bernama Kaukus Perempuan Parlemen.
“Kita buktikan, bahwa perempuan yang berasal dari berbagai partai politik, mau dan mampu bekerjasama, bersinergi dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama yang lebih besar, yakni mensejahterakan seluruh masyarakat,” jelasnya.
KPP telah menyusun program kerja secara sistematis, terstruktur, dan berjangka waktu.
Dalam jangka panjang, program dan kegiatan yang menyangkut artikulasi dan implementasi pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, keterwakilan perempuan dalam parlemen, perlindungan anak dalam berbagai sektor, adalah isu-isu yang tidak pernah basi, karena ternyata memang banyak yang belum terealisasi, karena itu KPP akan terus perjuangkan.
Sedangkan program dalam jangka menengah, KPP akan melakukan pembelaan, advokasi, maupun keberpihakan terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan, kesetaraan gender yang tidak bias gender, penyusunan anggaran yang sensitif gender, stop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan terhadap Hak Anak (terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan), termasuk Anak yang Berhadapan Dengan masalah Hukum (ABDH).
“Dalam jangka pendek, tentu saja kita dapat mengkoordinasikan empati kita, untuk selalu berbagi dan peduli atas semua hal yang terdampak oleh pandemi Covid-19 ini, baik pada sektor non-esensial, esensial maupun kritikal. Tidak usah muluk-muluk dan besar-besar, cukup yang bisa, nyata dan ada sehingga bisa direalisasikan dengan baik,” papar Diah.
Ketua Presidium KPP RI, Diah Pitaloka, berharap KPP Provinsi Bali beserta kabupaten/kota se-Bali bisa berperan aktif memberi kontribusi positif bagi pembangunan di Bali.
“Peran perempuan parlemen juga menjadi garda terdepan untuk ikut nemajukan daerahnya karena saya lihat perempuan anggota parlemen di Bali cukup banyak, itu artinya perempuan Bali sudah mampu berkiprah di bidang politik dan memiliki keterpilihan,” harapnya. (red)