Klungkung (Penabali.com) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) yang tengah menjalankan program MBKM Bina Desa di Desa Paksebali, Klungkung, menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali, bertempat di Kantor Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat (9/6/2023).
Pelatihan Paralegal Desa Paksebali ini merupakan program kerja kedua dari Program MBKM Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana tahun 2023 dengan mengusung tema “Melatih Insan Paralegal Sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Persamaan di Depan Hukum Bagi Masyarakat Desa”. Pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama antara Mahasiswa Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES).
Hak untuk memperoleh bantuan hukum merupakan hak mendasar bagi seseorang yang tengah berhadapan atau mengalami permasalahan hukum. Sebab, memperoleh bantuan hukum merupakan salah satu bentuk akses terhadap keadilan bagi mereka yang tengah berurusan dengan masalah hukum. Memperoleh bantuan hukum juga merupakan salah satu perwujudan dari asas persamaan di depan hukum atau asas equality before the law. Guna mewujudkan asas equality before the law, maka peran penting paralegal sangatlah dibutuhkan kehadirannya, terkhususnya di lingkungan desa. Paralegal memiliki peranan penting guna membantu pengadvokasian suatu permasalahan yang ada di masyarakat.
Pelaksanaan pelatihan ini turut dihadiri utusan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diwakili Drs. Ida Bagus Ketut Mas Ananda selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eke Andriyan Prawira, S.H., M.H., selaku Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) beserta jajarannya, Perangkat Desa Paksebali, Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn., selaku Dosen Pendamping Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana, Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn., selaku Ketua Unit Kemahiran Fakultas Hukum Universitas Udayana, Tim Monitoring dan Evaluasi Universitas Udayana, serta 20 orang peserta yang juga merupakan bagian dari perangkat Desa Paksebali, penjuru desa, dan masyarakat umum. (rls)