Buleleng (Penabali.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng mendampingi Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, pada peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Singaraja, Senin (17/7/2023).
Pj. Lihadnyana menyampaikan keberadaan kantor imigrasi di Kabupaten Buleleng merupakan satu hal yang strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pj. Lihadnyana menambahkan, tugas pokok fungsi imigrasi penegakan hukum dan menjaga kedaulatan NKRI setelah itu berbakti kepada masyarakat yang harus dikemas sebagai sebuah tanggung jawab atas tugas imigrasi.

Pj. Lihadnyana berharap singergi Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dapat terjalin lebih erat dan dengan dukungan sarana prasarana yang akan dibangun dapat memacu semangat pegawai imigrasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan suatu keadaan dan kemajuan itu harus ada keseimbangan salah satunya adalah peran dan fungsi imigrasi dalam hal bagaimana memastikan yang melintas travellers ke Bali adalah pelintas yang berkualitas.
Karim menambahkan, setelah Gedung Kantor Imigrasi Singaraja ini rampung, pihaknya merencanakan untuk menaikkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menjadi Kelas I yang harus dikoordinasikan dengan KemenPanRB. (rls)