Peluncuran Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar/Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai (online)

“Dukung Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif”

 

Sebagaimana telah dicanangkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) antara Bank Indonesia, Instansi/Kementerian dan Pelaku Industri, khususnya terkait tentang pengelolaan keuangan daerah pada 14 Agustus 2014, maka mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota diwajibkan melaksanakan transaksi non tunai untuk penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu, dan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu.

Jika sebelumnya Pelaksanaan dan Pengelolaan retribusi pasar atau Iuran pengelolaan pasar dilakukan secara tunai, maka mulai hari ini, diimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran dengan metode absensi para pedagang pasar, menggunakan Quick Respon(QR) Code yang berbasis Basic Saving Account (BSA) serta proses auto debet sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cashless, cepat, sesuai dan aman.

Implementasi elektronifikasi transaksi penerimaan maupun pengeluaran Pemerintah Daerah selain dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat/pedagang pasar juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mencegah penerimaan uang palsu, mengontrol dengan mudah, menghindari salah hitung, transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi fraud, aman, akurat, efisien, memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan.

“Oleh karena itu, dengan implementasi QR Code pembayaran retribusi pasar atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE), penerimaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dilakukan secara non tunai dan melalui sistem perbankan. Kami ikut bangga dan besar hati atas langkah-langkah atau terobosan yang mampu kita tempuh bersama guna mewujudkan sistem penerimaan dan pengeluaran dengan tata kelola yang lebih efektif dan efisien”, ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana, saat acara Peluncuran Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar/Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai (online), di Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, Rabu (19/12).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana.

Dilkatakan, dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif tidak hanya memerlukan keterlibatan Bank Indonesia sebagai Regulator Sistem Pembayaran, namun juga dukungan dari Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), pelaku industri Sistem Pembayaran dan masyarakat.

“Kami dari Bank Indonesia sebagai Otoritas dan fasilitator dalam pengembangan Sistem Pembayaran di Indonesia, bersyukur dapat turut ambil bagian dalam transformasi ini. Berbagai perbaikan proses dan kemudahan bagi masyarakat telah diupayakan bersama. Bank Indonesia terus menerus mendukung percepatan implementasi elektronifikasi pembayaran daerah”, ucapnya.

Pada kesempatan ini, Bank Indonesia Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, yang telah meluncurkan inovasi produk Quick Response (QR) Code dan mengimplementasikannya, yang merupakan salah satu metode pengembangan pemrosesan pembayaran non tunai yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kedepan secara berangsur-angsur dapat terbentuk suatu komunitas/masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai atau Cash Less Society.

Acara ini dihadiri juga Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Direktur Eksekutif, Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Jakarta, Kepala Departemen Regional III Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusra, Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Direktur Utama PD.Pasar Kota Denpasar, Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. (red)