Advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., kembali diberikan kepercayaan sebagai narasumber dalam webinar yang diadakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sejati pada hari Selasa (04/08/2020). Dimana dalam webinar kali ini Togar Situmorang dipercaya menjadi narasumber yang mengusung topik “Kajian Hukum Proyek Pelabuhan Segitigas Emas Klungkung Bali”.
Togar Situmorang menyatakan terima kasih kepada pihak LBH Pemuda Sejati khususnya kepada ketuanya, I Putu Agus Putra Sumardana, S.H., yang tetap memberikan kepercayaan untuk menjadi narasumber kembali dalam webinar ini.
“Disini sekaligus saya mengapresiasi karena kegiatan webinar ini tetap dijalankan secara berkelanjutan dan banyak elemen masyarakat yang antusias ikut dalam webinar ini seperti diikuti oleh Bapak Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, rekan advokat, Ilham Ahmad Yani dari pers Jakarta maupun masyarakat Bali maupun luar Bali,” ujar advokat yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar, Rabu (05/08/2020), di Denpasar.
Adapun topik yang diangkat dalam webinar ini sangat menarik untuk dibahas lebih mendalam. Apalagi pada kesempatan ini ada Bupati Klungkung yang secara transparan menerangkan awal mula mengenai proyek pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas ini.
Dalam proses pembangunannya, tahapan ground breaking atau peletakan batu pertama telah dilakukan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (03/08/2020) yang lalu untuk Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul.
Togar Sirumorang yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan RI berharap pembangunan pelabuhan penyeberangan Segitiga Emas Provinsi Bali yaitu Pelabuhan Sanur-Pelabuhan Bias Munjul-Pelabuhan Sampalan agar segera terwujud dan jangan sampai proyek ini mangkrak atau bermasalah hukum.
“Diharapkan muncul dukungan masyarakat, agar apa yang dilaksanakan dapat berjalan lancar, sehingga Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul mampu meningkatkan geliat ekonomi Kabupaten Klungkung, khususnya Nusa Penida,” ungkap Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
Togar Situmorang menyarankan dalam pembangunan proyek dermaga ini diharapkan berpedoman pada Perda Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali terkait arsitektur pelabuhan supaya sesuai dengan budaya Bali itu sendiri.
Selanjutnya Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini mengingatkan karena sumber dana pembangunan pelabuhan ini bersumber dari dana APBN dan APBD Bali sehingga diharapkan digunakan dengan bijaksana dan bertanggungjawab agar jangan sampai dana yang berasal dari masyarakat diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu dengan cara-cara yang masif.
“Dan pada kesempatan webinar ini juga, saya menyarankan agar dalam menggali dana masyarakat dapat juga dilakukan stakeholder yaitu pemangku kekuasaan melalui obligasi daerah karena itu ikut serta membangkitkan perekonomian masyarakat dengan memprioritaskan proyek-proyek mercusuar yang refound dana ke masyarakat bisa nyata dimana latar belakang masyarakat Bali adalah Menyame Braye Nindihin Jagat Bali dan sesuai slogan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yaitu Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ulas pemerhati kebijakan publik ini.
“Banyak masyarakat yang mengeluk-elukkan pelabuhan ini cepat selesai dan beroperasi, apalagi Presiden RI Joko Widodo mengarahkan pemerintah untuk berfokus kepada penyelesaian proyek infrastruktur di kawasan destinasi pariwisata salah satunya pelabuhan sampai akhir tahun 2020,” tutup advokat kelahiran Meda, Sumatra Utara dan telah lama menetap di Bali. (red)