Penularan covid-19 tak memandang rentan usia. Virus corona menyerang siapapun, dari kalangan apapun, dan bermacam profesi serta pekerjaan. Tak terkecuali para buruh pekerja bangunan.
Guna mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran covid-19, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan pembinaan dan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan menyasar pekerja di bidang kontruksi.
Kadis PUPR Kota Denpasar, Ir. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan, pembinaan dan sosialiasi ini dengan mendatangi tempat-tempat pelaksanaan konstruksi bangunan di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Senin (18/5/2020).
Berjumlah 4 orang, tim dari PUPR Kota Denpasar mendatangi kontruksi bangunan untuk memeriksa para pekerja, apakah sudah melaksanakan protokol kesehatan saat bekerja seperti memakai masker dan pengecekan suhu tubuh.
Dari hasil pembinaan dan sosialisasi di Jalan Ahmad Yani Utara, terdapat 9 orang pekerja asal Kabupaten Buleleng yang tinggal di lokasi proyek kontruksi. Dengan hasil pengecekan, kedapatan 5 orang memakai masker, 4 orang tidak memakai masker dan suhu tubuh semuanya rata-rata 36,5⁰C.
Pembinaan dan sosialisasi juga menyasar kontruksi proyek bangunan di Jalan Merak. Ditemukan ada 16 orang pekerja, namun sebagian ada yang tinggal di lokasi proyek dan ada yang pulang pergi. Dari hasil pengecekan kesehatan didapati suhu tubuh rata-rata 36⁰C dan ada pula yang tidak memakai masker.
“Saya himbau kepada para pekerja kontruksi bangunan untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat bekerja dan selalu menjaga jarak. Pembinan ini akan terus kami laksanakan secara berkala,”, ujar Jimmy Sidharta. (red)